pinjol
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 16 pimpinan Satuan Kerja pejabat level Deputi Komisioner dan Kepala Departemen pada Rabu, 1 Februari 2023.
Hal ini dilakukan sebagai upaya proses transformasi penguatan organisasi OJK.
Sehingga secara efektif, saat ini OJK memiliki struktur organisasi baru untuk tiga bidang yaitu Industri Keuangan Non Bank (IKNB), pasar modal, serta edukasi dan perlindungan konsumen.
Mahendra menjelaskan reorganisasi pada tiga bidang di OJK tersebut dilakukan agar selaras dengan penerapan Undang Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK), serta untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi terhadap tuntutan stakeholder atas peran nyata OJK.
"Dalam mengatur, mengawasi industri jasa keuangan serta melindungi dan melayani konsumen sektor Jasa Keuangan," dalam keterangan resminya.
Mahendra berharap sumber daya manusia (SDM) OJK memiliki kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman langsung dari berbagai bidang agar dapat melaksanakan tugas sesuai amanat yang berlaku.
Dia juga menjelaskan proses pemenuhan jabatan Deputi Komisioner dan Kepala Departemen OJK pada ketiga bidang ini dilakukan dengan cermat sesuai dengan tata kelola yang baik, yaitu melalui proses pemantauan secara langsung dari Anggota Dewan Komisioner OJK kepada para kandidat yang eligible.
"Hal ini merupakan wujud komitmen dari Anggota Dewan Komisioner OJK yang terus berusaha mengedepankan prinsip tata kelola dan ketaatan terhadap ketentuan yang berlaku karena kinerja OJK diawasi oleh publik," tuturnya.
1. Bambang W. Budiawan sebagai Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
2. Moch. Ihsanuddin sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian dan Dana Pensiun
3. Djustini Septiana sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus
4. Yunita Linda Sari sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek
5. Sarjito sebagai Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen
6. Dewi Astuti sebagai Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang IKNB
7. Moch. Muchlasin sebagai Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun dan Pengawasan Khusus IKNB
8. Ahmad Nasrullah sebagai Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Khusu
9. Triyono sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
10. Djoenieri sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan IKNB
11. Asep Iskandar sebagai Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksanaan Khusus dan Pengendalian Kualitas IKNB
12. Ona Retnesti Swaminingrum sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek
13. Khoirul Mittaqien sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus dan Transaksi Efek
14. Luthfy Zain Fuady sebagai Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal
15. Novira Indrianingrum sebagai Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik
16. Bernard Widjaja sebagai Kepala Departemen Pengawasan Market Conduct. (*)