Aplikasi PINTAR Bank Indonesia Hadirkan 2 Layanan Baru
Yunike Purnama - Kamis, 02 Februari 2023 06:09BANDAR LAMPUNG - Bank Indonesia (BI) menyediakan dua layanan baru pada aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR), terhitung mulai 31 Januari 2023.
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, dua layanan baru tersebut adalah pertama, layanan pemesanan untuk pembelian uang rupiah bersambung (uncut banknotes). Kedua, layanan pemesanan untuk penggantian uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran.
"Terhitung 31 Januari 2023, aplikasi PINTAR menyediakan dua layanan baru sebagai bentuk inovasi layanan kepada masyarakat," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis, 2 Februari 2023.
- Pertamina Grup Kerjasama Perjanjian Jual Beli Minyak Mentah
- BEM IIB Darmajaya dan Orkem Pengabdian Masyarakat Melalui LKMM-TM di Sebalang
- Berikut Daftar Ponsel yang Tak Dapat Lagi Gunakan WhatsApp
Erwin menjelaskan, melalui aplikasi PINTAR, masyarakat melakukan pemesanan terlebih dahulu dengan memilih lokasi kantor BI, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan dibeli/ditukarkan. Aplikasi PINTAR tersebut dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Selanjutnya pembelian dan penggantian dilakukan di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan di aplikasi PINTAR dengan membawa bukti pemesanan.
Untuk informasi mengenai jumlah uang rupiah bersambung serta jenis uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran juga bisa dilihat di aplikasi PINTAR.
Selain kedua layanan baru tersebut, aplikasi PINTAR selama ini sudah digunakan untuk melayani penukaran uang peringatan kemerdekaan (UPK) 75 RI, penukaran uang rusak atau cacat, dan penukaran uang rupiah lewat kas keliling. (*)