OJK: Fintech Lending Salurkan Pinjaman Rp 272,4 Triliun hingga Oktober 2021

2021-12-09T19:39:55.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Ilustrasi fintech
Ilustrasi fintech

BANDARLAMPUNG - Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Tris Yulianta mengatakan fintech lending telah menyalurkan pinjaman Rp272,4 triliun sampai Oktober 2021.

"(Nilai tersebut) berasal dari 104 penyelenggara fintech lending," kata Tris dalam konferensi pers Investree secara virtual Kamis (9/12/2021).

Jumlah pengguna fintech lending pun, kata dia, telah mencapai 71,8 juta rekening. Dengan rincian 71 juta penerima pinjaman dan 789 ribu rekening pemberi pinjaman.

"Jadi sudah begitu banyak masyarakat kita yang menggunakan fasilitas layanan fintech lending," ujarnya.

Sepanjang 2021 sampai Oktober, kata dia, fintech lending mampu menyalurkan pinjaman ke sektor produksi sebesar Rp67 triliun atau mencapai 53,63 persen dari total penyaluran. Ini menunjukkan peningkatan penyaluran aktiva produktif dari tahun ke tahun semakin tinggi.

"Data tersebut menggambarkan begitu besar peran industri sebagai salah satu alternatif pendanaan bagi UMKM. Semakin tingginya penyaluran pinjaman juga turut menggambarkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan layanan fintech lnding dalam rangka memperoleh pendanaan, khususnya pada sektor produktif," kata dia.

Kendati begitu, dia mengatakan secara karakteristik pendanaan melalui fintech lending memiliki risiko gagal bayar yang relatif lebih tinggi dibandingkan industri jasa keuangan lainnya. Hal ini sebagai dampak dari kecepatan, kemudahan yang ditawarkan oleh fintech lending, serta biasanya akan ada beban bunga dan biaya pinjaman yang dikenakan fintech lending lebih tinggi.

OJK juga mengapresiasi kebijakan baru Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), yang telah menurunkan bunga dari pinjaman maksimal 0,8 persen menjadi 0,4 persen per hari.

Dia berharap penurunan bunga pinjaman tersebut meningkatkan jumlah masyarakat yang menggunakan fasilitas fintech lending. Diharapkan juga memberikan dorongan kepada industri fintech lending untuk lebih kompetitif sebagai alternatif pendanaan bagi masyarakat secara luas.

"Kami bersama dengan asosiasi juga mendorong fintech lending untuk meningkatkan penyaluran pendanaan ke UMKM dan berkontribusi dalam gerakan nasional bangga buatan Indonesia," kata Tris.(*)