AAJI Catat Pembayaran Klaim Terkait Infeksi Covid-19 Capai Rp7,36 Triliun

Yunike Purnama - Kamis, 09 Desember 2021 12:19
AAJI Catat Pembayaran Klaim Terkait Infeksi Covid-19 Capai Rp7,36 TriliunIndustri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait penularan Covid-19 sebesar Rp7,36 triliun. (sumber: Pixabay)

BANDARLAMPUNG - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total manfaat atas klaim meninggal dunia selama kuartal III/2021 mencapai Rp14,58 triliun atau meningkat 65,7% (YoY).

Manfaat klaim kesehatan juga meningkat sebesar 43,6% menjadi Rp4,81 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, besarnya manfaat tersebut sangat berguna dalam meringankan beban banyak keluarga Indonesia saat menghadapi masa sulit.

"Pembayaran klaim yang muncul akibat penularan Covid-19 maupun sebab lain di masa pandemi ini adalah komitmen penuh kami kepada publik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/12/2021).

Hingga September tahun ini, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait penularan Covid-19 sebesar Rp7,36 triliun.

"Tentunya di masa depan, AAJI bersama perusahaan anggotanya selalu berupaya untuk meningkatkan bukti nyata komitmen industri dalam melindungi masyarakat," jelas Budi.

Meskipun klaim kesehatan dan kematian tersebut mengalami kenaikan, namun secara total klaim yang dikeluarkan oleh industri asuransi jiwa justru mengalami penurunan tipis. Total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa mencapai Rp107,45 triliun di kuartal III 2021. Angka tersebut turun tipis 1,9% (YoY). 

Kinerja Asuransi di Provinsi Lampung

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mendata Industri asuransi, data per bulan September 2021, kinerja asuransi baik asuransi jiwa maupun asuransi umum yang berbasis konvensional atau syariah, kecuali asuransi jiwa syariah, menunjukkan peningkatan jika dibandingkan posisi September 2020.

Terdapat kenaikan pada indikator pendapatan premi/kontribusi sebesar 0,66% dan kenaikan pada indikator klaim/manfaat bruto sebesar 0,08%.

Secara umum untuk total pendapatan premi asuransi meningkat sebesar Rp756,24 miliar atau 65,93% (yoy).

Peningkatan terbesar didorong oleh peningkatan pendapatan premi asuransi jiwa baik konvensional maupun syariah yang masing-masing tumbuh sebesar Rp779,39 miliar atau 134,24%( yoy) dan Rp77,33 miliar atau 105,30% (yoy). 

Sementara untuk klaim dibayar oleh asuransi meningkat sebesar Rp55,45 miliar atau 7,61% (yoy).

Peningkatan klaim terbesar didorong oleh peningkatan pembayaran klaim jiwa baik dari industri asuransi konvensional maupun syariah yang masing-masing meningkat sebesar Rp76,03 miliar (15,40% yoy) dan Rp22,19 miliar (34,31% yoy).

Rasio klaim dari seluruh industri asuransi baik jiwa maupun umum yang berbasis konvensional maupun syariah masih terjaga.

Rasio klaim tertinggi berasal dari industri asuransi jiwa syariah sebesar 57,62% dan asuransi jiwa konvensional sebesar 41,90%.(*)

Editor: Yunike Purnama
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS