ojk
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan terdapat 99 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara yang berpotensi ikut dalam perdagangan karbon.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi merinci, jumlah tersebut setara dengan 86% dari total PLTU batu bara yang beroperasi di Indonesia.
“Selain dari subsektor pembangkit listrik, perdagangan karbon di Indonesia juga akan diramaikan oleh sektor lain yang akan bertransaksi di bursa karbon seperti sektor Kehutanan, Perkebunan, Migas, Industri Umum, dan lain sebagainya,” kata Hasan dilansir Selasa 5 September 2023.
OJK sendiri, lanjut Hasan, mengaku siap untuk mulai mengawasi proses perdagangan karbon melalui Bursa Karbon yang direncanakan dimulai pada September ini. Dalam hal ini, OJK telah menerbitkan POJK No.14/2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon sebagai aturan pendukung dalam penyelenggaraan perdagangan karbon melalui Bursa Karbon.
Regulasi itu akan menjadi pedoman dan acuan perdagangan karbon melalui bursa karbon yang dilaksanakan penyelenggara pasar.
Sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengamanatkan pengaturan lebih lanjut terkait perdagangan karbon, penyusunan POJK ini telah melalui proses konsultasi dengan Komisi XI DPR RI.
Dengan menerbitkan POJK ini, OJK berupaya untuk mendukung Pemerintah dalam melaksanakan program pengendalian perubahan iklim melalui pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), sejalan dengan komitmen Paris Agreeement, serta mempersiapkan perangkat hukum domestik dalam pencapaian target emisi GRK tersebut.
Substansi pengaturan POJK Bursa Karbon adalah sebagai berikut:
Adanya dasar hukum mengenai persyaratan dan tata cara perizinan tersebut diharapkan dapat menjadi landasan perdagangan karbon melalui bursa karbon bagi instansi terkait, penyelenggara bursa karbon, pelaku usaha, pengguna jasa penyelenggara bursa karbon, dan pihak terkait lainnya.(*)