Mengenal Sejarah Munculnya Konsep ESG di Dunia

2023-06-19T21:37:46.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Istilah ESG tentu sudah tidak asing bagi Anda. Anda tentu kerap membaca atau mengetahui istilah ESG ini di berbagai platform mulai dari media sosial, media online, webinar, blog, dan sebagainya.
Istilah ESG tentu sudah tidak asing bagi Anda. Anda tentu kerap membaca atau mengetahui istilah ESG ini di berbagai platform mulai dari media sosial, media online, webinar, blog, dan sebagainya.

BANDARLAMPUNG - Istilah ESG tentu sudah tidak asing bagi Anda. Anda tentu kerap membaca atau mengetahui istilah ESG ini di berbagai platform mulai dari media sosial, media online, webinar, blog, dan sebagainya. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tentang ESG, sejarahnya, dan hal-hal yang berkaitan dengannya agar kita lebih memahami dan mampu menerapkannya di kehidupan sehari-hari.

ESG adalah singkatan dari environment, social, and governance yang melibatkan faktor-faktor seperti lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan dalam pengambilan keputusan bisnis. Istilah ESG mungkin baru saja dikenal secara, padahal prinsip yang mendasari terbentuknya konsep ESG ini sudah jauh ada lebih lama.

Sejarah Munculnya Konsep ESG

Seperti yang dilansir dari laman ESG Go pada Senin, 19 Juni 2023, investasi yang bertanggung jawab secara sosial sebetulnya sudah mulai meningkat sejak tahun 1960-an karena meningkatnya isu degradasi lingkungan dan kesadaran akan hak-hak sosial. Meski begitu konsep mengenai ESG sendiri tidak dikembangkan sampai tahun 1992.

Pada tahun 1992, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menjadi tuan rumah untuk pertama kalinya dalam acara KTT atau Earth Summit di Rio de Janeiro. Pada KTT tersebut, 154 negara menandatangani United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), sebuah perjanjian lingkungan internasional. 

Gerakan global ini belum pernah terjadi sebelumnya, di mana gerakan ini fokus dalam tujuan untuk mengatasi emisi gas rumah kaca dan memprioritaskan mitigasi perubahan iklim, serta membawa isu mengenai ESG ke dalam persoalan bisnis. 

Setelah acara Earth Summit tersebut, Conference of the Parties (COP) mulai mengadakan pertemuan setiap tahun untuk memeriksa soal janji dan kemajuan yang dibuat oleh negara yang ikut menandatangani UNFCCC. Gerakan yang berfokus pada dampak lingkungan ini akhirnya melahirkan beberapa peristiwa yang berkontribusi pada kerangka pelaporan ESG.

Selanjutnya, pada tahun 1997 dibuat Protokol Kyoto untuk mendorong pemerintah mengurangi emisi gas rumah kaca untuk mengatasi pemanasan global. Pada Protokol Kyoto ini sebanyak 192 negara ikut menetapkan target untuk membatasi dan mengurangi emisi gas rumah kaca. 

Seperti yang dilansir dari Forbes, pada 2006, isu-isu ESG pertama kali disebutkan dalam laporan PBB yaitu Principles for Responsible Investment (PRI) yang terdiri dari Freshfield Report dan ‘Who Cares Wins’. Pada kesempatan ini, untuk pertama kalinya kriteria ESG wajib dimasukkan dalam evaluasi keuangan perusahaan.

Tujuan PRI yang dikembangkan oleh PBB ini adalah untuk memahami implikasi investasi dari faktor-faktor ESG dan untuk mempromosikan investasi berkelanjutan yang tetap mempertimbangkan isu-isu ESG. 

Seperti yang kita ketahui, pada tahun 2010, terjadi tumpahan minyak BP di Teluk Meksiko yang akhirnya dikenal sebagai Deep Water Horizon Oil Spill, di mana tragedi tersebut merenggut 11 nyawa dan melukai 17 orang lainnya. Insiden inilah yang akhirnya memicu pembicaraan mengenai penerapan kerangka kerja ESG untuk semua organisasi.

Pada insiden tersebut, masyarakat yang terkena dampak merasa tidak ada yang meminta pertanggungjawaban BP, dan masih tidak ada metrik terkait ESG untuk menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah beroperasi melawan standar etika yang ditetapkan secara internal.

Oleh karena itu, untuk memulai proses menuju peningkatan transparansi, Sustainability Accounting Standards Board (SASB) didirikan pada tahun 2011 untuk memberi standar pengungkapan informasi keuangan secara berkelanjutan.

Kemudian pada tahun 2015, isu-isu mengenai ESG menjadi isu yang terdepan dan utama ketika PBB menetapkan Sustainable Development Goals (SDGs) untuk menangani kebutuhan dasar negara-negara berkembang, pemberdayaan, dan keamanan lingkungan jangka panjang. 

Pada tahun tersebut, Perjanjian Paris atau Paris Agreement diperkenalkan pada UN Framework Convention yang tujuannya adalah untuk membatasi pemanasan global hingga di bawah 2 derajat Celcius.

Konsep mengenai ESG ini juga semakin dikenal oleh masyarakat, mengingat ketika pandemi COVID-19 kesehatan dan keselamatan publik menjadi perhatian utama semua orang. Pada saat itu banyak karyawan yang terlalu banyak bekerja atau justru kehilangan pekerjaan mereka dengan pemberitahuan yang singkat. 

Momen inilah yang membuat isu ESG terkait hak-hak pekerja turut diperkenalkan kepada masyarakat. Perusahaan diminta untuk bertanggung jawab atas kesehatan, kebahagiaan, dan keamanan kerja para karyawan. 

Saat ini ESG juga mencakup banyak aspek mulai dari kesetaraan karyawan hingga kebijakan pengambilan keputusan yang etis oleh para manajer. Praktik ESG yang diterapkan perusahaan ini mencerminkan nilai-nilai yang dimiliki bersama oleh pelanggan dan komunitas perusahaan.(*)