Memasuki Musim Hujan, Gubernur Lampung Siagakan Tim Antisipasi Bencana

2021-11-04T08:43:17.000Z

Penulis:Chairil Anwar

Editor:Chairil Anwar

IMG-20211103-WA0036.jpg
Gubenur Lampung Arinal Djunadi saat memimpin apel kesiapan antisipasi bencana alam di Lapangan Korpri, Kota Bandarlampung, Rabu (3/10/2021). 

BANDARLAMPUG – Memasuki musim hujan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyiagakan tim untuk mengantisipasi bencana alam dengan menggelar apel kesiapan antisipasi bencana alam di Lapangan Korpri, Kota Bandarlampung, Rabu (3/10/2021). 

Arinal mengatakan saat ini Lampung sudah memasuki musim hujan, oleh karena itu, ia meminta aparat terkait melakukan persiapan antisipasi bencana alam.

"Musim hujan rawan terjadinya bencana, gempa bumi, banjir, tanah longsor, dan lainnya akibat perubahan iklim ekstrem seperti puting beliung dan lain-lain," katanya saat memimpin apel.

Menurut Arinal, berbagai potensi bencana yang ada tadi hendaknya disikapi dan dihadapi melalui pengelolaan penanganan bencana secara lebih baik terlebih di tengah pandemi Covid-19.

Dijelaskannya, pengelolaan yang baik artinya harus memahami ancaman kekuatan dan kemampuan untuk mengurangi resiko dengan menetapkan prioritas penanganan.

"Juga perlun kesadaran masyarakat terhadap karakteristik bencana dan risikonya lewat sosialisasi agar terbangun partisipasi, gotong royong, kerelaan, dan kedermawanan," katanya.

Diakhir sambutannya, Gubernur Arinal menyampaikan enam arahannya terkait antisipasi bencana di musim hujan, yaitu:

Pertama, selalu terapkan dan laksanakan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tugas mengingat pada saat ini kita berada di tengah-tengah pandemi covid 19. 

Kedua, tingkatkan rasa kesadaran, pemahaman serta kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa bencana dibarengi iman dan ikhlas sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas. 

Ketiga, laksanakan upaya deteksi dini
melalui pemetaan wilayah rawan bencana sehingga akan lebih mudah untuk menyusun rencana dan kesiapan penanggulangannya.

Keempat, rawat sarana prasarana search and rescue (SAR) yang ada di satuan masing agar dalam kondisi siap opsional serta peningkatan kemampuan individu maupun latihan gabungan SAR dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD, serta potensi SAR lainnya. 

Kelima, laksanakan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku pengerusakan lingkungan yang dapat menimbulkan bencana seperti para pelaku tindak pidana ilegal logging, ilegal mining, dan lainnya sesuai SOP.

Keenam, tingkatkan koordinasi semua kerjasama dengan melibatkan semua stakeholder untuk  memadukan kekuatan sumber daya potensi SAR agar sinergis dalam pelaksanaan tugas penanggulangan bencana. (*)