Pemprov Lampung
Penulis:Eva Pardiana
Editor:Eva Pardiana

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih tiga penghargaan pada Malam Anugerah Adinata Syariah 2026 dan Apresiasi Mitra Pendukung Ekonomi Syariah 2026 yang digelar di Auditorium Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah.
Pada ajang yang diselenggarakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) tersebut, Provinsi Lampung meraih tiga penghargaan, yakni peringkat kelima kategori Pertumbuhan Pelaku Usaha Bersertifikasi Halal, kategori Nilai Ekspor Halal, serta kategori khusus The New Emerging Sharia Economic Region.
Penghargaan kategori Pertumbuhan Pelaku Usaha Bersertifikasi Halal diserahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Penghargaan kategori Nilai Ekspor Halal diserahkan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, sedangkan penghargaan kategori khusus The New Emerging Sharia Economic Region diserahkan Direktur Eksekutif KNEKS Salahudin Al Ayyubi.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat ekonomi syariah melalui pengembangan industri halal, peningkatan jumlah pelaku usaha bersertifikasi halal, serta penguatan daya saing produk daerah di pasar nasional maupun internasional.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma'ruf Amin yang juga dikenal sebagai Bapak Ekonomi Syariah Indonesia menegaskan bahwa pembangunan ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya bertujuan memperbesar aset atau lembaga keuangan syariah, tetapi juga menghadirkan nilai keadilan, keseimbangan, dan keberkahan dalam aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurut Ma'ruf Amin, keberhasilan ekonomi syariah harus diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, seperti pengurangan kemiskinan, perluasan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, penguatan industri halal, serta terciptanya kesejahteraan yang berkeadilan.
"Jangan hanya mengejar pertumbuhan yang memperbesar angka statistik, tetapi juga memperbesar manfaat yang dirasakan masyarakat. Itulah hakikat pembangunan ekonomi syariah," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan Anugerah Adinata Syariah sebagai instrumen yang mendorong pemerintah daerah terus berinovasi dalam mengembangkan ekonomi syariah.
Ma'ruf Amin menyebut posisi Indonesia dalam pengembangan ekonomi syariah dunia saat ini berada di peringkat keempat. Menurutnya, dengan potensi yang dimiliki, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.
"Saya berharap Anugerah Adinata Syariah menjadi gerakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan sehingga Indonesia tidak hanya kembali ke peringkat tiga, tetapi mampu menjadi nomor satu dunia dalam ekonomi dan keuangan syariah," katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif KNEKS Salahudin Al Ayyubi mengatakan ekonomi dan keuangan syariah kini telah menjadi bagian integral dari strategi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, peran pemerintah daerah dinilai sangat strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berdaya saing.
Menurutnya, Anugerah Adinata Syariah merupakan bentuk apresiasi sekaligus instrumen untuk mendorong lahirnya inovasi, kolaborasi, dan kepemimpinan daerah dalam membangun ekonomi syariah.
"Penghargaan ini tidak hanya menilai capaian administratif, tetapi juga dampak nyata terhadap penguatan industri halal, keuangan syariah, literasi, inklusi, kelembagaan, serta inovasi kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Penilaian Anugerah Adinata Syariah 2026 dilakukan secara objektif, komprehensif, dan akuntabel berdasarkan aspek kepemimpinan, inovasi, serta karya nyata pemerintah daerah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.
Prestasi yang diraih Provinsi Lampung diharapkan semakin memperkuat pengembangan ekonomi syariah di daerah, meningkatkan daya saing produk halal, mendorong pertumbuhan UMKM, serta memperbesar kontribusi sektor halal terhadap pembangunan ekonomi daerah dan nasional. (pl)