Kinerja IKNB Lampung Mayoritas Alami Peningkatan Pada Triwulan II 2022

2022-08-16T15:27:00.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Pemaparan kinerja IKNB Provinsi Lampung pada triwulan II 2022.
Pemaparan kinerja IKNB Provinsi Lampung pada triwulan II 2022.

BANDAR LAMPUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mendata Kinerja Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di Provinsi Lampung mayoritas mengalami kenaikan pada triwulan II-2022.

Kepala Sub Bagian Pengawas Perbankan, Bangun Kurniawan memaparkan hal tersebut tercermin dari peningkatan piutang perusahaan pembiayaan sebesar 4,00% yoy, peningkatan jumlah pembiayaan/penyertaan modal ventura sebesar 19,02% yoy, peningkatan pendapatan premi asuransi sebesar 37,94% yoy.

Kemudian peningkatan aset dana pensiun sebesar 3,25% yoy,  peningkatan outstanding fintech peer to peer lending sebesar 89,05% yoy,  peningkatan penyaluran pinjaman oleh LKM sebesar 10,71% yoy, peningkatan penyaluran pinjaman pegadaian baik konvensional maupun syariah dalam bentuk Gadai/Rahn, Fidusia/Arrum  maupun pembiayaan lainnya sebesar Rp14,08 miliar (9,03% yoy).

Peningkatan outstanding penyaluran pembiayaan ULaMM sebesar Rp9,00 miliar (4,26% yoy) dan outstanding program Mekaar yang meningkat sebesar Rp658,24 miliar (70,43% yoy).

"OJK telah mengeluarkan dua ketentuan di bidang Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yaitu peraturan mengenai Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI atau unitlink) dan perubahan peraturan mengenai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (fintech peer to peer lending)," paparnya dalam acara Update Perkembangan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung Triwulan II 2022 secara daring, Selasa, 16 Agustus 2022.

OJK juga terus mengembangkan sistem informasi dan aplikasi bagi industri keuangan non bank, diantaranya laporan penilaian sendiri tingkat kesehatan LJKNB melalui APOLO, monitoring transaksi harian penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi melalui Pusdafil, penyampaian laporan berkala melalui SILARAS, dan pengembangan sistem informasi pengawasan IKNB untuk pengawasan berdasarkan siklus RBS.

Perusahaan Pembiayaan

Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Lampung tumbuh 4,98% (yoy) atau 4,45% (ytd) dengan nilai piutang pembiayaan per Juni 2022 tercatat sebesar Rp405,95 Triliun.

Sedangkan rasio Non Performing Financing (NPF) menunjukkan adanya sedikit peningkatan dari sebelumnya 2,78% pada Maret 2022 menjadi 2,81% pada Juni 2022.

Bangun memaparkan, "Peningkatan piutang perusahaan pembiayaan baik secara nasional maupun di Provinsi Lampung didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan investasi dengan mayoritas sektoral mengalami pertumbuhan positif," paparnya.

Pegadaian

Selanjutnya, untuk industri Pegadaian hingga Juni 2022 jumlah penyaluran pinjaman baik konvensional maupun syariah dalam bentuk Gadai/Rahn, Fidusia/Arrum maupun pembiayaan lainnya yang disalurkan oleh Pegadaian di Lampung meningkat sebesar Rp14,08M (9,03% yoy).

Peningkatan ini diikuti dengan perbaikan NPL/NPF Pegadaian dari sebelumnya pada Juni 2021 untuk NPL konvensional sebesar 1,97% menjadi 1,58% pada Juni 2022.

Sementara NPF unit usaha syariah pegadaian dari sebelumnya NPF sebesar 1,36% pada Juni 2021 menjadi sebesar 0,65% pada Juni 2022.

Untuk penyaluran kredit Ultra Mikro (UMi) melalui pegadaian, sejak Januari sampai dengan Juni 2022 telah disalurkan sebanyak Rp2,37 Milyar kepada 344 nasabah.

PNM

Periode Juni 2022, jumlah outstanding penyaluran pembiayaan ULaMM meningkat sebesar Rp9,00 Miliar (4,26% yoy) dan jumlah outstanding penyaluran pembiayaan program Mekaar meningkat sebesar Rp658,24M (70,43% yoy).

Peningkatan ini didorong dengan peningkatan dan pengembangan kantor layanan, keunikan produk PNM dan produktivitas AO dari PNM.

NPL pembiayaan ULaMM menurun dari sebelumnya sebesar 2,94% pada Juni 2021 menjadi sebesar 2,27% pada Juni 2022. Sementara NPL Pembiayaan Mekaar menurun dari sebelumnya sebesar 1,24% pada Juni 2021 menjadi sebesar 0,02% pada Juni 2022

Asuransi

Untuk kinerja Perusahaan Asuransi, pendapatan premi asuransi di Provinsi Lampung meningkat sebesar Rp271,16 miliar atau 37,94% (yoy) yang didorong oleh peningkatan premi asuransi umum sebesar Rp298,37 miliar atau 211,24% (yoy).

Sementara klaim asuransi di Provinsi Lampung meningkat sebesar Rp227,26 M atau 50,07% (yoy) yang didorong oleh peningkatan klaim asuransi umum sebesar Rp139,16 miliar atau 280,30%. (*)