Kasus TBC Lampung Capai 30.745, Wamen Tinjau Layanan Kesehatan

2026-04-14T19:31:26.000Z

Penulis:Eva Pardiana

Editor:Eva Pardiana

wamendagri dan wamenkes kunjunga kerja ke bandar lampung.jpeg
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Benjamin Paulus Octavianus dan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus didampingi Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana meninjau langsung layanan kesehatan di Puskesmas Way Halim Bandar Lampung, Selasa (14/4/2026) dalam rangka percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) secara berkelanjutan.

BANDARLAMPUNG — Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Benjamin Paulus Octavianus dan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus didampingi Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana meninjau langsung layanan kesehatan di Bandar Lampung, Selasa (14/4/2026) dalam rangka percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) secara berkelanjutan.

Kunjungan tersebut dilakukan di Puskesmas Way Halim, Bandar Lampung, dengan meninjau fasilitas serta sarana dan prasarana pelayanan kesehatan. Rombongan juga melihat langsung upaya penanganan penyakit menular di lapangan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, estimasi kasus TBC hingga April 2026 di Provinsi Lampung mencapai 30.745 kasus, dengan sekitar 5.800 kasus berada di Kota Bandar Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Kesehatan menekankan pentingnya percepatan deteksi kasus melalui pemeriksaan aktif, tidak hanya kepada pasien, tetapi juga melalui pelacakan terhadap keluarga dan lingkungan sekitar guna memutus rantai penularan.

Penguatan peran kader kesehatan di tingkat desa juga menjadi perhatian. Kader diharapkan dapat berperan aktif dalam mengidentifikasi kasus, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta mendampingi pasien selama proses pengobatan dengan berkoordinasi bersama dinas kesehatan.

Rombongan turut meninjau sejumlah fasilitas pelayanan di Puskesmas Way Halim, antara lain ruang rawat anak dan perempuan, ruang tindakan gawat darurat, serta ruang pelayanan kesehatan gigi dan mulut.

Selain TBC, Wakil Menteri Kesehatan juga menyoroti kasus campak di Provinsi Lampung, khususnya terkait cakupan imunisasi yang belum merata. Ia menilai masih adanya penolakan imunisasi akibat hoaks menjadi tantangan dalam upaya pencegahan penyakit.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat, termasuk memberikan pemahaman bahwa imunisasi aman dan penting bagi kesehatan anak.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung percepatan eliminasi penyakit menular secara berkelanjutan.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan pemerintah pusat dalam penanganan penyakit menular di Provinsi Lampung.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Lampung akan memperkuat langkah strategis, antara lain peningkatan surveilans penyakit, perluasan cakupan imunisasi, penguatan edukasi masyarakat, kerja sama lintas sektor, dukungan anggaran kesehatan, serta keterlibatan aktif komunitas dalam penemuan dan pencegahan kasus.

Melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, tenaga kesehatan, serta partisipasi masyarakat, diharapkan upaya eliminasi TBC dan pengendalian penyakit menular lainnya di Provinsi Lampung dapat berjalan lebih optimal, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat. (*)