Hingga Desember 2022, Outstanding Pembiayaan Fintech Tumbuh hingga 71,09 Persen

2023-01-28T17:41:26.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Redaksi

Ilustrasi Fintech
Ilustrasi Fintech

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi kinerja fintech Peer to Peer (P2P) Lending yang terus tumbuh selama pandemi sehingga memberikan akses kemudahan keuangan masyarakat saat pembatasan mobilitas masyarakat.  

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, nilai outstanding pembiayaan fintech tumbuh 71,09% yoy hingga Rp 51,12 triliun dengan kualitas pembiayaan relatif bagus pada level 2,78% hingga Desember 2022.

“OJK apresiasi Fintech P2P Lending mengisi pendanaan untuk sektor produktif, UMKM yang terkendala akses kredit dari pelaku jasa keuangan," kata Ogi dalam keterangan resmi dikutip pada Sabtu, 28 Januari 2023.

Menurut Ogi, peningkatan kinerja tersebut menjadi bukti kontribusi produktif dari industri fintech lending yang meningkat dari 29, 8i total outstanding pada 2019. Kemudian kontribusinya meningkat menjadi 46,63% pada 2022.

Fintech lending, lanjutnya, juga berkontribusi mewujudkan pemerataan ekonomi nasional. Proporsi pendanaan luar pulau Jawa meningkat 14,66 persen dari total penyaluran pinjaman pada 2019 dan pada 2022 menjadi 18,6%.

"Walaupun kinerja penyaluran fintech lending masih terus perbaikan,” terangnya.

Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2022, tingkat penetrasi internet sebesar 77,02% atau naik dibanding pre pandemi yang masih sebesar 73%

Maka, lanjutnya, semakin banyak penduduk terkoneksi internet dan digital platform guna memenuhi kebutuhan keuangannya. Ia menilai, layanan keuangan ini perlu dioptimalkan oleh pelaku industri fintech dengan lebih baik, cepat, dan luas lagi. (*)