Bunga BI Naik ke 4,25 Persen, Bagaimana Kabar Cicilan KPR dan Kartu Kredit?

2022-09-23T07:06:28.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Ilustrasi KPR
Ilustrasi KPR

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen pada Kamis, 22 September 2022.

Bank sentral juga mengerek suku bunga deposit facility naik sebesar 50 bps menjadi 3,5 persen, dan suku bunga lending facility naik sebesar 50 bps menjadi 5 persen.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual.

Lantas apa pengaruh kenaikan suku bunga BI pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan kartu kredit?

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan dengan keputusan tersebut, industri perbankan juga akan turut menaikkan suku bunganya.

Pasalnya, suku bunga acuan BI adalah patokan bagi bank dalam menetapkan bunga deposito dan kredit, termasuk kredit masyarakat, seperti kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor, dan lain sebagainya.

Namun, Josua mengatakan kenaikan suku bunga BI tidak akan tiba-tiba berimbas pada bunga kartu kredit. Pasalnya, kenaikan bunga kartu kredit membutuhkan waktu penyesuaian.

Menurutnya, kenaikan bunga kredit itu baru akan terasa tahun depan.

"Transmisi atau waktu penyesuaian memang rata-rata sekitar 2 hingga 3 kuartal. Artinya kita lihat dari sisi kenaikan suku bunga kredit secara keseluruhan ini juga butuh waktu," kata Josua dikutip dari CNNIndonesia.

Ia juga mengatakan kenaikan suku bunga kredit juga akan bergantung pada kebijakan masing-masing bank. Meski demikian, ia yakin kenaikannya tidak akan lebih tinggi dari apa yang dilakukan BI.

Pasalnya, kondisi likuiditas perbankan saat ini masih longgar. Hal itu tercermin dari rasio alat likuiditas dibanding DPK (AL/DPK) yang masih di atas 25 persen.

"Likuiditasnya masih sangat longgar. Artinya, penyesuaian pun masih tidak akan setinggi kenaikan suku bunga acuan BI," kata Josua.

Ia pun menuturkan hal serupa akan terjadi pada kenaikan cicilan KPR. Kenaikannya tidak akan lebih tinggi dari suku bunga BI serta membutuhkan waktu.

Adapun dampak kenaikan KPR hanya dirasakan oleh masyarakat yang sudah mulai jalan cicilannya. Sebab, bagi mereka yang baru mau mengajukan KPR, bank menawarkan fix rate di awal-awal periode.

Di sisi lain, menurut Josua, kenaikan suku bunga BI berdampak lebih signifikan pada skema floating rate, seperti bunga yang biasa diambil seseorang saat cicilan KPR-nya sudah dimulai.

Sementara itu, Direktur Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan setelah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 4,75 persen, bank umum pun akan melakukan penyesuaian bunga pinjaman dalam waktu yang cepat.

"Dampaknya jelas terhadap sektor riil bisa mengurangi minat pelaku usaha meminjam dari perbankan. Bunga jadi lebih mahal, sementara permintaan konsumen lemah," kata Bhima.

Sedangkan, untuk kredit konsumsi seperti KPR dalam beberapa bulan kedepan disinyalir sepi peminat karena bunganya naik.

"Untuk kredit konsumsi seperti KPR dan kredit kendaraan bermotor dalam beberapa bulan ke depan awan cukup gelap," imbuh Bhima.

Oleh karena itu, bank harus bersiap cari cara agar nasabah KPR masih tertarik meminjam. Misalnya, promo bunga fix rate untuk KPR diperpanjang hingga 5 tahun.(*)