BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 3,5 Persen pada Oktober 2021

2021-10-19T20:32:50.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

RDG BI memutuskan untuk kembali mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%.
RDG BI memutuskan untuk kembali mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%.

JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang digelar pada 18-19 Oktober 2021 memutuskan untuk kembali mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah perkiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility juga tetap sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 4,25%,” kata Perry Warjiyo dalam pemaparan hasil RDG BI, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Survei Bank Indonesia Temukan Permintaan Kredit Baru, Naik di Agustus 2021

Perry menyampaikan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendukung upaya pemulihan ekonomi lebih lanjut.

Batas Minimum Pembayaran Kartu Kredit 5% Diperpanjang hingga 30 Juni 2022

BI melanjutkan kebijakan yang mendukung perbaikan ekonomi Indonesia. Salah satunya soal kebijakan kartu kredit.

"Batas minimum pembayaran kartu kredit sebesar 5% dari total tagihan sampai dengan 30 Juni 2022," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.

Sementara, penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit sebesar 1% dari outstanding atau maksimal Rp100 ribu sampai dengan 30 Juni 2022.

Tak hanya kebijakan kartu kredit, BI juga mengeluarkan 10 kebijakan yang mendukung pemulihan ekonomi, seperti perpanjang uang muka 0% pembelian rumah dan mobil.

Baca juga: Bank Indonesia Lakukan Transformasi ke Digital

BI juga melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

Selain itu, BI melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif.

BI melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0% dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94% dengan parameter disinsentif batas bawah sebesar 80% pada 1 September-31 Desember 2021 dan 84% sejak 1 Januari 2022, serta rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6% dengan fleksibilitas repo sebesar 6%, dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5% dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5%. (*)