Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan BPR, serta simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum
Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk menahan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan pada level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 24-25 Mei 2023.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, bahwa pihaknya belum berencana untuk kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada tahun ini.