Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan BPR, serta simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) edisi Juni 2022 kembali memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,5 persen.
Nilai tukar rupiah (kurs rupiah) masih berpotensi melemah terhadap dolar AS pada perdagangan di pasar uang Jumat, 4 Maret 2022, di kisaran harga Rp14.370—Rp14.450 per dolar AS.