Penulis:Yunike Purnama
Editor:Yunike Purnama
BANDAR LAMPUNG – Penyaluran kredit baru diperkirakan melambat pada triwulan III 2022. Hal ini terindikasi dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) perkiraan penyaluran kredit baru triwulan III 2022 pada September 2022 sebesar 84,5%.
Berdasarkan hasil survei Penawaran dan Permintaan Pembiayaan Bank Indonesia (BI) mencatat, penyaluran kredit baru tersebut melambat dibandingkan survei triwulan II 2022 sebesar 91,4%.
"Berdasarkan kelompok bank, melambatnya pertumbuhan kredit baru terindikasi terjadi pada bank umum (BU) dan Bank Umum Syariah (BUS)," tulis survei tersebut dikutip pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Sebaliknya, penyaluran kredit baru Bank Pembangunan Daerah (BPD) akan mengalami peningkatan atau melampaui capaian dari BU maupun BUS. Tercatat prakiraan penyaluran kredit baru triwulanan berjalan BPD mencapai 100,0%.
Nilai ini merupakan perbandingan SBT pada kuartal III dengan kuartal II 2022. Dari periode tersebut, tercatat proyeksi pertumbuhan BPD lebih tinggi dari bank umum syariah 97,2% maupun bank umum 82,8%.
Sementara berdasarkan jenis penggunaan penyaluran kredit baru terindikasi melambat pada jenis kredit investasi dan kredit modal kerja. Tercatat prakiraan penyaluran kredit baru triwulanan berjalan kredit investasi pada September 2022 sebesar 53,3%.
Nilai itu tumbuh tipis dari Agustus 2022 sebesar 50,4%. Sementara kredit modal kerja sudah turun menjadi 84,9i bulan Agustus dan Juli 2022 masing-masing sebesar 88,7 86,4%.
Survei Penawaran dan Permintaan Pembiayaan Perbankan ini dilaksanakan secara bulanan sejak Agustus 2020. Survei dilakukan dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemi Covid-19.
Tujuan survei ini untuk memperoleh informasi mengenai kebutuhan pembiayaan (sisi permintaan) maupun penyalurannya (sisi penawaran). Survei dilakukan kepada korporasi dan rumah tangga dari sisi permintaan, dan perbankan dari sisi penawaran dengan cakupan nasional.
Adapun sebaran responden perbankan survei penawaran dan permintaan pembiayaan per kategori bank terdiri dari BPD 18,4%. Kemudian bank umum syariah 9,2 bank umum 72,4%. (*)