BI Lampung: Inflasi Juli 2022 Disebabkan Kenaikan Harga Cabe Merah dan Tarif Pesawat

2022-08-03T08:07:12.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Peningkatan harga tarif angkatan udara juga menjadi pendorong inflasi yang disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang memberikan kewenangan kepada maskapai untuk dapat menentukan tarif tambahan (fuel surcharge).
Peningkatan harga tarif angkatan udara juga menjadi pendorong inflasi yang disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang memberikan kewenangan kepada maskapai untuk dapat menentukan tarif tambahan (fuel surcharge).

BANDARLAMPUNG - Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada bulan Juli 2022 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,73% (mtm), lebih rendah jika dibandingkan periode Juni 2022 yang mengalami inflasi sebesar 1,20% (mtm), namun lebih tinggi dibandingkan rata-rata inflasi 3 (tiga) tahun terakhir sebesar 0,29% (mtm).

Tingkat inflasi IHK tersebut lebih tinggi dibandingkan Nasional yang mengalami inflasi sebesar 0,64% (mtm) dan realisasi inflasi Sumatera yang tercatat sebesar 0,72% (mtm).

"Secara tahunan, inflasi Provinsi Lampung Juli 2022 tercatat sebesar 5,61% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi Nasional sebesar 4,94% (yoy), namun lebih rendah dibandingkan inflasi tahunan Sumatera yang tercatat sebesar 6,43%(yoy)," ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiyono.

Dilihat dari sumbernya, inflasi pada bulan Juli 2022 didorong oleh peningkatan pada beberapa komoditas seperti: Cabai Merah, Angkutan Udara, Bawang Merah, Rokok Kretek Filter, dan Daging Ayam Ras dengan andil masing-masing sebesar 0,255%; 0,114%; 0,091%; 0,064%; dan 0,055%.

Kenaikan harga cabai merah dan bawang merah disebabkan oleh terganggunya produksi akibat faktor curah hujan yang masih tinggi, sehingga menyebabkan terjadinya banjir di beberapa sentra produksi utama di Jawa Barat dan Jawa Tengah serta meningkatnya serangan organisme pengganggu tanaman (OPT). 

Meski demikian, panen komoditas aneka cabai dan bawang merah dimaksud di sentra produksi telah berlangsung sejak minggu ke-4 Juli 2022, sehingga inflasi komoditas dimaksud relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

"Selanjutnya peningkatan harga tarif angkatan udara juga menjadi pendorong inflasi yang disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang memberikan kewenangan kepada maskapai untuk dapat menentukan tarif tambahan (fuel surcharge) akibat kenaikan bahan bakar avtur yang cukup tinggi sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan nomor 68 tahun 2022," paparnya.

Sementara itu, kenaikan harga rokok didorong oleh berlanjutnya peningkatan harga oleh produsen rokok secara bertahap seiring dengan kenaikan tarif cukai rokok di awal tahun 2022.

Kemudian, peningkatan harga daging ayam ras didorong oleh kenaikan harga pakan ternak di tengah permintaan yang tinggi.

Meski demikian, inflasi yang lebih tinggi pada periode Juli 2022 tertahan oleh adanya deflasi pada sebagian komoditas, di antaranya Minyak Goreng, Mobil, Shampo, Kangkung, dan Obat Gosok dengan andil masing-masing sebesar -0,127%; -0,025%; -0,016%; -0,010%; dan -0,009%.

Penurunan harga komoditas minyak goreng pada Juli 2022 disebabkan oleh pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) untuk CPO yang berjalan semakin baik dan berlanjutnya penurunan harga CPO dunia.

Lebih lanjut, penurunan harga mobil disebabkan oleh adanya pemotongan harga jual oleh distributor utama sebagai upaya untuk menciptakan permintaan.

Sementara itu, penurunan harga shampo dan obat gosok juga disebabkan oleh strategi pasar dengan cara menurunkan harga jual produk di pasaran. Komoditas selanjutnya yang menahan tekanan inflasi adalah kangkung yang disebabkan oleh menurunnya permintaan di tengah pasokan yang melimpah pasca panen.(*)