Bank Indonesia
Penulis:Yunike Purnama
Editor:Redaksi
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS) yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2023.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M Juhro mengatakan, insentif tersebut berupa potongan setoran giro wajib minimum (GWM) dari yang saat ini sebesar 9%. Adapun untuk penetapan besaran total insentif paling besar 4%, meningkat dari sebelumnya paling besar 2,8%.
"Insentif ini kalau bank sangat rajin, semua sektor dibiayai dengan growth tinggi, mendorong inklusi, kemudian pembiayaan hijau, maka bank bisa dapat maksimal. Bagi bank yang punya komitmen bisa dapat keringanan karena dapat insentif. Itu insentif likuiditasnya dapatnya GWM tidak perlu dipenuhi 9%,” ujarnya dalam Taklimat Media pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Solikin menyampaikan, sektor kredit yang bisa mendapatkan insentif terbagi menjadi empat sektor. Pertama, hilirisasi minerba seperti industri di sektor nikel, timah, tembaga, bauksit, serta besi baja, emas perak, aspal buton, dan batubara.
Melalui sektor ini, bank didorong untuk meningkatkan kredit mulai dari kisaran 3% - 7% untuk mendapat potongan GWM sebesar 0,2%. Sedangkan bagi yang bisa menyalurkan di atas 7% akan mendapatkan insentif sebesar 0,3%.
Kedua, sektor nonminerba seperti tanaman pangan, tanaman perkebunan CPO dan tebu, tanaman perkebunan, perikanan dan peternakan. Khusus sektor ini perbankan akan mendapatkan insentif potongan GWM sebesar 0,6% jika mampu meningkatkan kredit sebesar 3% - 7% dan potongan 0,8% jika dapat mencatatkan pertumbuhan kredit di sektor tersebut di atas 7%.
Selanjutnya yang ketiga yaitu perumahan, seperti KPR dan KPA, konstruksi gedung tempat tinggal, serta real estate tempat tinggal.
Solikin mengatakan, melalui sektor ini perbankan akan mendapat insentif 0,5% jika penyaluran kredit mereka mampu tumbuh di kisaran 3% - 7%. Apabila bank dapat menyalurkan kredit di atas 7%, maka akan mendapatkan insentif 0,6%.
Terakhir adalah pariwisata. Sektor ini terdiri dari penyedia akomodasi, makanan dan minuman. Jika kreditnya mampu tumbuh 3 % - 7%, maka akan dapat mendapatkan insentif sebesar 0,25%. Sementara untuk bank yang kreditnya tumbuh di atas 7%, maka akan mendapatkan insentif 0,3%.
"Dari evaluasi tersebut, terbukti bahwa insentif berdampak positif ke penyaluran kredit," pungkasnya. (*)