AKUMINDO Paparkan Tantangan Digitalisasi UMKM

2023-09-08T09:01:52.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Editor:Yunike Purnama

Asosiasi UMKM Indonesia (AKUMINDO) sebutkan tantangan digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Asosiasi UMKM Indonesia (AKUMINDO) sebutkan tantangan digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

BANDARLAMPUNG - Asosiasi UMKM Indonesia (AKUMINDO) sebutkan tantangan digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. 

Pada acara yang diselenggarakan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) pada 7 September 2023 secara virtual terungkap, kurangnya infrastruktur digital menjadi salah satu tantangan utama. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) AKUMINDO, Eddy Misero menyebutkan tantangan dalam hal digitalisasi terkait infrastruktur digital yang dianggap belum memadai. Ia menyebutkan pemerataan infrastruktur digital menjadi hambatan utama. Bahkan, Eddy menyampaikan terdapat 12.000 desa yang belum terjangkau internet. Selain itu, alat untuk melakukan digitalisasi juga disebut tidak dapat dijangkau karena keterbatasan modal para UMKM.

Eddy juga menyinggung para pelaku UMKM di Indonesia yang masih memiliki kelas pendidikan di middle-to-low. Oleh karena itu, hal tersebut menjadi penghambat untuk memberikan literasi digital.  Hal tersebut karena para pelaku UMKM kurang bisa diberikan literasi digital dengan harapan bisa secara cepat diserap dan dipahami. “Literasi digital harus dilakukan secara bertahap,” sebut Eddy.

Eddy juga menjelaskan harus adanya upaya untuk merubah mindset para pelaku UMKM. “Jangan jadi pelaku UMKM yang fixed mindset, yang menerima nasib, yang menganggap kesulitan adalah hambatan,” sebut Eddy.

Eddy menjelaskan, harusnya para pelaku UMKM memiliki growth mindset. Sehingga apabila menemukan kesulitan akan dianggap menjadi tantangan untuk sukses di masa depan. “Pelaku UMKM harus growth mindset. bahwa kesulitan bukan hambatan tapi tantangan untuk kita sukses kedepannya,” jelas Eddy.

Selain itu, Eddy menyebutkan bantuan keuangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan di bawah Rp100 juta yang dicanangkan pemerintah juga belum terealisasi dengan baik oleh Bank. Pasalnya dalam praktiknya, bank di daerah masih meminta kolateral, sebut Eddy.

Namun Eddy menyebutkan dengan adanya fintech, pendanaan UMKM mendapatkan bantuan dalam segi pendanaan. Hal tersebut karena fintech dapat mengakomodasi pinjaman dana secara cepat. “Yang UMKM butuhkan adalah percepatan modal kerja, bukan interest yang murah,” tutup Eddy.

Untuk mempercepat layanan fintech pada UMKM, Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko menyebutkan para pelaku fintech tidak dapat terlepas dari peraturan-peraturan yang ada. Namun, strategi untuk melakukan percepatan tersebut adalah melakukan sejumlah pendekatan pada para pihak terkait.

“Kita melakukan pendekatan dengan ekosistem digital, penyedia aplikasi tertentu, sehingga kita dapat melakukan risk assesment secara tepat dan akurat,” sebut Sunu.(*)