PTPN I Regional 7 Segera Angkat Karyawan Kontrak Jadi Karyawan Tetap

Eva Pardiana - Senin, 27 Juli 2026 15:42
PTPN I Regional 7 Segera Angkat Karyawan Kontrak Jadi Karyawan TetapPTPN I (Persero) Regional 7 segera mengangkat karyawan berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Karyawan Tetap Non Golongan (KTNG) setelah memperoleh izin dari PTPN III Holding dan Kantor Pusat PTPN I (Persero). (sumber: PTPN I Reg 7)

BANDAR LAMPUNG – PTPN I (Persero) Regional 7 segera mengangkat karyawan berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Karyawan Tetap Non Golongan (KTNG) setelah memperoleh izin dari PTPN III Holding dan Kantor Pusat PTPN I (Persero). Surat persetujuan tersebut diterima manajemen pada 22 dan 23 Juli 2026, kemudian langsung ditindaklanjuti dengan sosialisasi kepada seluruh unit kerja.

Region Head PTPN I Regional 7, Iyan Heryanto, mengatakan surat balasan dari PTPN III Holding dan Head Office PTPN I pada prinsipnya menyetujui pelaksanaan rekrutmen karyawan PKWT menjadi KTNG.

"Iya, benar. Surat usulan kami ke Holding dan ke HO (Head Office) sudah berbalas yang intinya mengizinkan rekrutmen karyawan PKWT menjadi KTNG. Kabar gembira ini sudah kami sosialisasikan kepada seluruh jajaran di unit kerja sejak 24 Juli lalu. Mulai hari ini sampai besok, 27–28 Juli 2026, kami membuka pendaftaran," kata Iyan di Bandar Lampung, Senin (27/7/2026).

Menurut Iyan, persetujuan tersebut merupakan kabar baik bagi para pekerja sekaligus sejalan dengan kebijakan Pemerintah Presiden Prabowo yang memberikan perhatian terhadap kepastian lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PTPN III Holding dan Head Office PTPN I atas respons positif terhadap usulan tersebut.

"Ini tentu kabar baik bagi seluruh pekerja. Atas nama manajemen regional, saya menyampaikan terima kasih dan berkomitmen meningkatkan kinerja. Sebaliknya, saya juga meminta para karyawan yang statusnya naik untuk meningkatkan kontribusinya bagi produktivitas korporasi," ujar Iyan.

Ia menjelaskan, usulan pengangkatan karyawan PKWT menjadi karyawan tetap telah diajukan sejak lama. Namun, proses pengambilan keputusan memerlukan berbagai pertimbangan, mulai dari kesiapan anggaran, koordinasi dengan para pemangku kepentingan, hingga pemenuhan regulasi yang berlaku.

"Kalau kami, maunya sejak dulu. Sebab, kami memang membutuhkan tenaga kerja yang cukup dan memiliki motivasi kuat. Salah satu motivasi pekerja adalah status yang jelas dan pendapatan yang memadai. Tetapi, untuk memutuskan itu banyak komponen yang harus disiapkan. Alhamdulillah, hari ini kita mulai tahapannya," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian SDM PTPN I Regional 7, Ronald Sudrajat, menjelaskan seluruh karyawan PKWT berhak mengikuti proses seleksi dengan memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.

"Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh semua pendaftar. Selain administrasi, yang terpenting adalah prestasi kerja, kompetensi, produktivitas, kemampuan, dan komitmen," ujar Ronald.

Ia menambahkan, PTPN I Regional 7 memperoleh kuota pengangkatan yang cukup besar. Meski demikian, belum seluruh karyawan PKWT dapat diangkat pada periode ini karena perusahaan masih dalam proses pemulihan.

"Kami bekerja sama dengan lembaga independen dalam melakukan seleksi. Jadi, hasil seleksi akan berjalan secara objektif sesuai kondisi masing-masing karyawan yang mendaftar," katanya.

Ronald juga menjelaskan, karyawan yang berstatus KTNG akan memperoleh berbagai hak normatif sebagaimana karyawan tetap, di antaranya gaji pokok, tunjangan keluarga, jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta hak normatif lainnya.

Kabar tersebut disambut antusias para karyawan PKWT. Salah satunya Supangat, pekerja di Kebun Way Lima, yang mengaku telah bekerja selama empat tahun sebagai penyadap karet di Afdeling Tangkit Serdang.

"Sebenarnya saya sudah lama mengusulkan agar diangkat menjadi karyawan tetap, tetapi belum dikabulkan. Baru hari ini saya mendapat kabar akan ada pengangkatan. Alhamdulillah, semoga saya ikut diangkat," ujarnya.

Pria berusia 45 tahun itu mengatakan status sebagai karyawan tetap menjadi harapan besar baginya karena memberikan kepastian dalam bekerja. Menurutnya, pengangkatan tersebut merupakan berkah yang sangat dinantikan. (*)

Tags PTPN I Regional 7Bagikan

RELATED NEWS