Akibat Corona TPK Hotel Berbintang Lampung Turun 11,45 poin-kabarsiger

2020-03-03T23:01:35.000Z

Penulis:Yunike Purnama

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Faizal Anwar
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Faizal Anwar

Kabarsiger.com, Bandar Lampung - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Januari 2020 tercatat 58,06 persen atau turun 11,45 poin dibanding TPK hotel pada Desember 2019 yang tercatat sebesar 69,51 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Faizal Anwar mengatakan, bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2019TPK hotel berbintang naik sebesar 12,74 poin.
 
"Jumlah tamu selama Januari 2020 yang menginap di hotel berbintang mencapai 51.131 orang, terdiri dari 264 tamu asing dan 50.867 tamu domestik,"katanya di Kantor Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung,Senin (2/3/2020).
 
Kondisi ini mengalami penurunan sebanyak 18.841 orang (26,93 persen) dibandingkan Desember 2019 yang tercatat 69.972 orang.
 
"Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan Januari 2020 tercatat 1,38 hari, turun 0,07 hari dibanding RLMT hotel pada Desember 2019 yang tercatat sebesar 1,44 hari," jelasnya.
 
Ia menambahkan, penurunan ini dampak dari adanya pengurangan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Lampung sehingga berpengaruh terhadap Perkembangan tingkat penghunian hotel berbintang di daerah.
 
"Sedikit saja pengurangan wisatawan asing maka akan berdampak untuk ekonomi kita. Apalagi saat ini sedang marak terkait virus Corona jadi wisatawan enggan untuk bepergian atau pelesiran,"tambahnya. (*/VR)