THR PNS 2023 Rencana Cair Mulai 4 April 2023
Yunike Purnama - Kamis, 30 Maret 2023 09:03JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pencairan THR PNS dan ASN lain serta pensiunan ASN akan dimulai pada 4 April 2023. Penyaluran THR PNS dan ASN 2023 berlangsung bertahap tergantung kesiapan masing-masing instansi pemerintah dan besaran THR pun kembali disesuaikan mengingat pertumbuhan ekonomi nasional.
Sri Mulyani mengatakan THR Lebaran kali ini, pada 2023 akan terhitung dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok, ditambah tunjangan melekat pada gaji atau pensiunan pokok.
"Yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan kinerja, tunjangan struktural fungsional atau tunjangan umum lainnya. Dan seperti tahun 2022 maka THR tahun ini ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja perbulan bagi yang memang dapat tunjangan kinerja," bebernya dikutip Kamis, 30 Maret 2023.
Bagi instansi pemda paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal dan daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
- Harga Dunia Turun, Ternyata Ini Penyebabnya
- Asal Usul Mudik, Kebiasaan Masyarakat Indonesia Menjelang Lebaran
- Awas Bahaya Jika Anda Nekat Instal GB WhatsApp di Ponsel, Jangan Tergiur!
Tantangan Global
Besaran ini mengacu pada kondisi ekonomi global yang berpengaruh pada ekonomi dalam negeri. Menurut Sri Mulyani, tahun 2023 ini kondisi penanganan covid yang masih tetap terkendali. Namun di sisi lain pemulihan ekonomi menghadapi tantangan global yang tidak pasti.
Terutama pelambatan ekonomi global, kondisi geopolitik, dan tren kebijakan moneter untuk mengendalikan inflasi secara ketat, maka kebijakan pemberian THR dan gaji 13 disesuaikan dengan tanrangan dan kpndisi saat ini.
"Pemerintah telah mengeluarkan PP no 15 tahun 2023, ini yang mengatur THR dan gaji ke 13 sebagai wujud penghargaan dan kontribusi pada apartur negara termasuk TNI polri dan pensiunan dalam laksanakan tugas dan melayani masyarakat," paparnya.
Bendahara negara berharap dengan pemberian THR ini, akan mendorong perumbuhan ekonomi nasional. Salah satunya dengan meningkatnya saya beli masyarakat.
"Dengan ini diharapkan dapat menjaga pertumbuhan ekonomi melalui penambahan daya beli masyarakat," kata dia.
"Dan ini juga tetap konsisiten dengan afirmasi kita yaitu membantu masyarakat terutama kelompok tak mampu melalui APBN yang memihak keluarga masyarakat yang kurang mampu dalam bentuk bansos termasuk pangan," paparnya.(*)