Pertamina berada di posisi menjalankan regulasi dari pemerintah. Sehingga apapun keputusan pemerintah nanti, Pertamina akan menjalankannya sesuai dengan yang dikehendaki pemerintah.
Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo resmi menghapus tenaga kerja honorer mulai 28 November 2023.