Pemerintah Resmi Hapus Tenaga Kerja Honorer Mulai November 2023

Eva Pardiana

Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo resmi menghapus tenaga kerja honorer mulai 28 November 2023.