BI Perkuat Digitalisasi Layanan Kebanksentralan di Pemerintahan
Yunike Purnama - Kamis, 22 Juni 2023 17:45BANDARLAMPUNG - Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral terus berupaya memberikan layanan kebanksentralan bagi pemerintah dan stakeholders strategis untuk mendukung harmonisasi kebijakan.
Layanan tersebut, seperti penatausahaan rekening giro, layanan subregistry dan penatausahaan SBN, layanan penatausahaan ULN pemerintah, dan layanan Letter of Credit (L/C) untuk pemerintah serta stakeholders strategis.
Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono mengatakan bahwa layanan L/C telah berperan penting dalam perdagangan internasional yang mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika global.
"Digitalisasi dalam proses pengelolaan L/C menjadi salah satu upaya efisiensi dalam proses perdagangan dan keuangan internasional, bahkan digitalisasi layanan juga terwujud dalam proses perizinan di BI melalui implementasi e-licensing," ujar Doni dalam keterangan resmi dikutip Kamis (22/6/2023).
- Libur Iduladha Jadi Tiga Hari, Berikut Perubahan Kalender Operasional Perdagangan BEI
- BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen
- Taylor Swift Konser 3 Hari di Singapura, Simak Tanggal dan Waktu Penjualan Tiketnya!
Menurut dia, digitalisasi telah diimplementasikan dalam setiap proses bisnis layanan kebanksentralan BI. Pada layanan L/C, digitalisasi dilakukan pada proses penerbitan, amandemen serta pembatalan L/C melalui aplikasi layanan Bank Indonesia (CBS).
Terdapat pula otomasi pada proses pelaporan dan advis bagi pengajuan L/C Pemerintah termasuk pada proses tracking progres pengajuan L/C," katanya.
Lebih lanjut, dalam upaya meningkatkan layanan perizinan, BI menyediakan layanan perizinan terpadu (satu pintu) melalui e-licensing guna memperlancar kemudahan berbisnis sektor keuangan sehingga berkontribusi positif bagi pemulihan ekonomi. Pengajuan layanan perizinan tersebut dapat diakses melalui www.bi.go.id/elicensing.
Kemudian, BI juga turut mendukung transformasi layanan perizinan terpadu berbasis digital melalui sinergi erat bersama kementerian atau lembaga terkait, di antaranya bersama Kementerian Keuangan dan Lembaga National Single Window (LNSW) untuk digitalisasi tata niaga ekspor impor termasuk pembawaan Uang Kertas Asing.
"Kemudian fitur kepabeanan hingga Pelaporan Devisa Hasil Ekspor, serta mitra strategis lainnya seperti OJK, BKPM dan asosiasi terkait," pungkasnya. (*)