search-close
logo
search
img-logo
    search



    Vaksin Covid-19 di Luar Negeri, Sertifikat Dapat Diklaim di PeduliLindungi

    Chairil Anwar

    Minggu, 17 April 2022

    Warga negara Indonesia (WNI) atau Warga negara asing (WNA) yang sebelumnya sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 di luar negeri maupun campuran saat ini sudah dapat menginput data vaksinasi dosis tambahan untuk melakukan pengajuan verifikasi vaksin luar negeri (vaksin non-Indonesia) melalui web vaksinln.dto.kemkes.go.id.

    Meski 3 Sub-Varian Omicron Terbaru Belum Ditemukan di Indonesia, Masyarakat Diminta Tetap Patuhi Prokes

    3 tahun yang lalu

    Chairil Anwar


    Kemenkes Minta Prokes Tetap Ketat meski Mobilitas Masyarakat Dilonggarkan

    3 tahun yang lalu

    Chairil Anwar


    Kolaborasi dengan Farmasi India, Kalbe Farma Luncurkan Antivirus Covid-19 Baru

    3 tahun yang lalu

    Chairil Anwar

    Trending

    logo
    logo-smsi
    Tentang Kami
    Pedoman Media Siber

    Copyright kabarsiger.com © 2021 | Support By