Vaksin Covid-19 di Luar Negeri, Sertifikat Dapat Diklaim di PeduliLindungi

Chairil Anwar - Minggu, 17 April 2022 11:41
Vaksin Covid-19 di Luar Negeri, Sertifikat Dapat Diklaim di PeduliLindungi​​Terima Vaksin COVID-19 dari Luar Negeri? Begini Cara Klaim Sertifikat di PeduliLindungi (sumber: Trenasia.com)

JAKARTA — Warga negara Indonesia (WNI) atau Warga negara asing (WNA) yang sebelumnya sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 di luar negeri maupun campuran saat ini sudah dapat menginput data vaksinasi dosis tambahan untuk melakukan pengajuan verifikasi vaksin luar negeri (vaksin non-Indonesia) melalui web vaksinln.dto.kemkes.go.id.

“Sebelumnya, penerima vaksin luar negeri hanya bisa mengajukan verifikasi data vaksinnya satu kali saja. Namun, sekarang mereka bisa menginput dosis vaksin tambahan, baik kedua dan seterusnya. Hal ini juga diperuntukkan mereka penerima vaksin luar negeri gabungan dengan vaksin di Indonesia (dosis campuran),” kata Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji, Selasa, 12 April 2020, seperti yang dikutip dari situs Sehat Negeriku pada 17 April 2022.

Selain itu, bagi WNI yang sudah menerima vaksinasi dosis primer lengkap di luar negeri dapat melanjutkan vaksinasi ketiga (booster) di Indonesia melalui vaksin program pemerintah. Tiket vaksinasi ketiga akan muncul di aplikasi PeduliLindungi.

Dengan pembaruan yang ada, Setiaji berharap fitur penambahan dosis ini semakin memudahkan WNI maupun WNA yang mendapatkan vaksin Covid-19 di luar negeri untuk dapat mengklaim sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi, sehingga mereka bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman di ruang publik.

Berikut cara yang bisa Anda lakukan untuk input dosis vaksin luar negeri tambahan di aplikasi PeduliLindungi.
1. Kunjungi web vaksinln.dto.kemkes.go.id.
2. Login dengan akun yang telah mendapat persetujuan. 
3. Klik “Apply Additional Verification Request” untuk memulai. 
4. Data pribadi akan muncul sesuai pengajuan sebelumnya. 
5. Masukkan hanya jumlah dosis tambahan data vaksin luar negeri yang ingin diverifikasi. 
6. Setiap pengajuan yang sukses akan mendapatkan status “Open”.
7. Proses verifikasi membutuhkan waktu 3 sampai 5 hari kerja. 
8. Status pengajuan “Approved” atau “Rejected” akan diberitahukan melalui email
9. Jika pernah klaim sebelumnya, sertifikat dosis tambahan akan muncul secara otomatis.

Jika sebelumnya Anda pernah melakukan klaim sertifikat sebelumnya, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini. 
1. Buka aplikasi PeduliLindungi. 
2. Registrasi atau login dengan akun terdaftar. 
3. Pilih menu “Sertifikat Vaksin” lalu klik “Klaim Sertifikat”.
4. Masukkan data-data yang diperlukan. 
5. Pastikan sudah sesuai, lalu konfirmasi dengan pilih “Periksa”.
6. Sertifikat VaksinLN (VNI) akan muncul di menu “Sertifikat Vaksin”. (CA) 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Justina Nur Landhiani pada 17 Apr 2022 

Editor: Chairil Anwar
Chairil Anwar

Chairil Anwar

Lihat semua artikel

RELATED NEWS