Waduh! Hoaks Soal Pemilu Naik 10 Kali Lipat
Yunike Purnama - Sabtu, 28 Oktober 2023 06:01JAKARTA - Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut isu hoaks berkaitan jelang Pemilhan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 meningkat 10 kali lipat. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, peningkatan berita hoaks tersebut mulai terjadi secara signifikan sejak bulan Juli 2023.
Hal itu seiring dengan hendak digelarnya pemilu pada 14 Februari 2023. “Sepanjang 2022 hanya terhadap 10 hoaks Pemilu. Namun sepanjang Januari 2023 hingga 26 Oktober 2023 terdapat 91 isu hoaks Pemilu,” ujar Budi Arie dalam Konferensi Pers Awas Hoaks Pemilu! di Media Center Kementerian Kominfo, Jumat 27 Oktober 2023.
Pihaknya akan segera merespon adanya peningkatan berita hoaks tentang pemilu yang belakangan merebak. Menkominfo menjelaskan berita hoaks banyak ditemukan di berbagai media sosial.
- Kementerian BUMN Pegang Keberlanjutan Divestasi Vale Indonesia
- PLN Catatkan Rasio Elektrifikasi Nasional Mencapai 99,74 Persen
- Ciptakan Kualitas Hidup Lebih Baik, FWD Insurance Rilis Platform Solusi Kesehatan Mental
- 16 Guru Besar Minta Ketua MK Dicopot Apabila Terbukti Langgar Etik
Namun secara spesifik, Budi menyebut media sosial Facebook yang dikelola Meta menjadi medsos dengan temuan berita hoaks paling banyak. “Saat ini kami telah mengajukan take down 454 konten kepada pihak Meta,” ujar Budi Arie.
Budi memberikan contoh soal berita hoaks yang muncul di media sosial itu seperti disinformasi Prabowo gagal majuk setelah MK kabulkan batas usia serta disinformasi KPU menolak pendaftaran salah satu calon karena ingin menjegal Anies Baswedan.
Konten berita bohong tidak hanya menyerang salah satu capres-cawapres, namun lembaga penyelenggara pemilu juga tidak luput dari serangan berita bohong tersebut. “Berita hoaks dan disinformasi yang kami temukan turut menyasar reputasi KPU dan penyelenggaraan pemilu untuk menimbulkan distrust terhadap Pemilu kita,” ujarnya.
Budi Arie menyebut hal itu harus menjadi perhatian bersama. Keberadaan berita bohong itu dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan bangsa Indonesia. Akibatnya, timbul ketidakpercayaan antarwarga dan mengikis integritas pemilu sebagai salah satu bentuk pesta demokrasi.
Berdasarkan data dari Kemenkominfo, pada bulan Oktober ini telah terdapat 21 kasus hoaks soal pemilu. Jumlah tersebut lebih banyak jika dibanding bulan September yang hanya 13 kasus dan bulan Agustus sejumlah 18 kasus.
Kemenkominfo juga telah meminta take down sebanyak total 526 konten hoaks pemilu kepada aplikasi media sosial. Dari jumlah tersebut, baru 378 konten yang di take down oleh pihak terkait. (*)