Jasa Raharja Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Prioritas
Yunike Purnama - Jumat, 09 Oktober 2026 13:55
Melalui Retrospeksi Korban Laka Lantas, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Prioritas (sumber: Ist)JAKARTA – PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyelenggarakan kegiatan Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tahun 2026 di Royal Palm Hotel Conference Center, Jakarta Barat, pada Kamis (8/10).
Sebagai BUMN yang menjadi bagian dari ekosistem Danantara, Jasa
Raharja menyerahkan 50 alat bantu berupa 10 kaki palsu, 20 kursi roda, dan 20
tongkat kruk untuk mendukung mobilitas dan kemandirian para penyintas kecelakaan.
Corporate Secretary Jasa Raharja Sigit Harismun bersama Kasi Kemitraan Subdit
Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri AKBP Muhammad Bima Gunawan Jauharie dan
Analis Kebijakan Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol. Hamka Mappaita, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para penerima.
Sigit menyampaikan, kegiatan retrospeksi tidak hanya menjadi ruang untuk melihat kembali dampak kecelakaan lalu lintas. Lebih dari itu juga menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap para penyintas dan membangun kesadaran bahwa kecelakaan dapat dicegah.
- Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan Fondasi Transportasi
- Alfamart dan Kalbe Perkuat Dukungan 1.000 HPK
- Pemprov Lampung dan DPRD Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
- Kawal Program Pemerintah, Danrem 043/Gatam Minta Prajurit Kenali Potensi Lamsel
“Di balik setiap peristiwa kecelakaan terdapat kehidupan yang berubah, keluarga yang
terdampak, dan proses panjang yang harus dilalui para penyintas. Bantuan ini
diharapkan dapat mendukung mobilitas dan kemandirian mereka agar dapat kembali
beraktivitas di tengah keluarga dan masyarakat,” ujar Sigit.
Menurutnya, bantuan tersebut bukan semata-mata bentuk kepedulian, melainkan
bagian dari komitmen Jasa Raharja bersama Korlantas Polri untuk mendampingi
korban sekaligus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan.
“Kami tidak ingin memandang para penyintas sebagai pihak yang hanya menerima bantuan. Mereka memiliki semangat, kemampuan, dan masa depan yang tetap harus diperjuangkan.
Karena itu, dukungan yang diberikan harus mampu membuka kembali ruang bagi
mereka untuk berkarya dan menjalani kehidupan secara mandiri,” tambahnya.
Salah seorang penerima bantuan kaki palsu menuturkan, kecelakaan yang dialaminya
terjadi ketika ia berkendara dalam kondisi lelah dan mengantuk. Ia diduga mengalami
microsleep sebelum tersadar terdapat sebuah truk di depannya. Upaya menghindar membuat sepeda motornya terjatuh dan menyeret tubuhnya hingga mengalami cedera berat pada kaki.
Setelah menjalani dua kali operasi dan memperoleh pendampingan, bantuan kaki palsu membuatnya dapat kembali berjalan. Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara ketika kondisi tubuh tidak memungkinkan.
“Terima kasih kepada Jasa Raharja atas bantuan kaki palsu yang diberikan. bantuan ini, saya dapat kembali berjalan seperti biasa. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan. Kalau lelah atau mengantuk, sebaiknya menepi dan beristirahat karena memaksakan perjalanan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.
Sigit menilai kesaksian tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan bukan
sekadar kepatuhan terhadap peraturan, melainkan keputusan personal yang dapat
menentukan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Upaya Pencegahan
Sepanjang Januari hingga September 2026, Jasa Raharja telah melayani 129.443 korban kecelakaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20.836 orang meninggal dunia dan 108.607 orang mengalami luka-luka. Secara rata-rata, sekitar 76 orang meninggal dunia dan hampir 400 orang terluka akibat kecelakaan setiap hari.
Dalam periode yang sama, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan dan biaya perawatan sebesar Rp2,19 triliun.
Pelayanan tersebut didukung kerja sama dengan 2.866 rumah sakit mitra, sementara santunan bagi korban meninggal dunia rata-rata dapat diterima ahli waris dalam waktu kurang dari 24 jam.
Namun, menurut Sigit, kecepatan pelayanan setelah kecelakaan harus berjalan
beriringan dengan upaya pencegahan.
Jasa Raharja bersama Korlantas Polri dan
para pemangku kepentingan telah melaksanakan 6.098 program keselamatan serta melakukan intervensi di 875 titik rawan kecelakaan. Dari jumlah tersebut, penurunan
korban meninggal dunia tercatat terjadi di 430 titik.
“Secepat apa pun santunan diberikan, tidak ada yang dapat menggantikan nyawa atau
sepenuhnya menghapus dampak kecelakaan. Karena itu, Jasa Raharja terus memperkuat peran, dari pemberi santunan menjadi pelindung sekaligus mitra dalam
upaya pencegahan kecelakaan,” kata Sigit.(*)

