Turunkan 13.762 Petugas se-Lampung, BPS Jamin Kerahasiaan Data Regsosek 2022
Eva Pardiana - Senin, 17 Oktober 2022 08:05BANDAR LAMPUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) menurunkan 13.762 petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk mendata kondisi sosial ekonomi masyarakat se-Provinsi Lampung.
Koordinator Regsosek Provinsi Lampung yang juga Stastisi Ahli Madya BPS Lampung, Mas’ud Rifai mengatakan pendataan awal Regsostek sebagai satu data untuk perlindungan sosial masyarakat dilakukan selama satu bulan, mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Menurutnya, ada 400 ribu petugas yang diturunkan ke lapangan untuk mendata seluruh penduduk Indonesia. Sedangkan untuk Lampung sendiri, BPS menurunkan 13.762 petugas yang terbagi atas 10.499 pendata lapangan door to door, 2.711 petugas pemeriksa lapangan, 319 koordinator sensus, serta 71 petugas khusus yang melakukan pendataan di daerah dan lokasi terpencil.
“Jadi satu petugas bertanggungjawab melakukan pendataan kepada 250 ribu kepala keluarga (KK),” tutur Mas’ud saat menyampaikan materi pada kegiatan Media Gathering Sinergisitas BPS dan Media untuk Menyukseskan Regsosek 2022, Jumat, 14 Oktober 2022 di Hotel Golden Tulip Springhill, Bandar Lampung.
Mas’ud menjelaskan seluruh petugas sudah mendapatkan pelatihan untuk mempelajari prosedur pendataan, konsep, definisi, serta variabel-variabel yang digunakan dalam pendataan.
- GAK Tour, FKPPIB Beri Motivasi Kuliah sambil Kenalkan Produk Holding Perkebunan Nusantara
- OJK Bagi Tips Jaga Data Pribadi Nasabah, Simak!
- Cegah Stunting, Badan Pangan Nasional Himbau Makan Telur Setiap Hari
“Pendekatan yang dilakukan berupa pendekatan keluarga, seluruh keluarga yang ada di Lampung akan kami data, dilakukan door to door dengan menggunakan kuisioner. Nanti informasi yang dihimpun berbasis profil kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan, kondisi perumahan, kepesertaan perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi. Juga akan diambil foto rumah khusus bagi yang kategori miskin,” urainya.
Lebih lanjut Mas’ud menjelaskan, profil ini nanti akan terhubung dengan nomor induk kependudukan (NIK) sehingga dapat menjadi data rujukan integrasi program perlindungan sosial serta pelayanan publik di semua kementrian dan lembaga pemerintahan.
“Output-nya nanti menarik sekali, yaitu berupa data peringkat kesejehteraan mulai dari yang paling sejahtera sampai dengan yang paling tidak sejahtera,” ujarnya.
BPS Jamin Kerahasiaan Data
Mas’ud menegaskan sesuai Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik, BPS diperintahkan menjaga kerahasiaan data koresponden/masyarakat. Setiap data kuisioner bersifat rahasia, hanya boleh dipegang petugas.
- Pemkot Bandar Lampung Serahkan Data 6.497 Pegawai Honorer ke BKN
- Pengamat: Aplikator Harus Buktikan Biaya Komisi Mampu Tingkatkan Kualitas Layanan
- OJK Luncurkan 5 Modul Literasi Keuangan Digital
“Pengolahan data juga akan dilakukan secara offline, tidak bisa diakses pihak luar. Kami mengenkripsi data rahasia masyarakat, misalnya NIK ketika diinput tidak penuh, hanya kode awal selanjutnya tanda bintang,” kata Mas’ud.
Untuk publisitas pun, lanjutnya, BPS tidak pernah menampilkan data individual. Dia menegaskan, data Regsosek yang dikumpulkan BPS ini nanti akan diserahkan kepada negara melalui Bappenas, kemudian disimpan di Pusat Data Nasional yang dilindungi dan dijaga keamanannya oleh Kemenkominfo, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Menurutnya, pengumpulan data ditargetkan dalam satu bulan, selanjutnya pengolahan data dilaksanakan pada 2023 yang akan melibatkan masyarakat dalam proses uji publik. Data dapat digunakan di semester II tahun 2023. (EP)