Tingkatkan Akses Keuangan, OJK Resmikan Desa Inklusi Keuangan ke-4 di Lampung Selatan

Yunike Purnama - Kamis, 25 Mei 2023 09:30
Tingkatkan Akses Keuangan, OJK Resmikan Desa Inklusi Keuangan ke-4 di Lampung SelatanOJK Provinsi Lampung bersama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lampung Selatan meresmikan Desa Inklusi Keuangan (sumber: Ist)

LAMPUNG SELATAN - Sebagai bentuk program peningkatan literasi dan inklusi keuangan, khususnya bagi masyarakat desa, OJK Provinsi Lampung bersama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lampung Selatan meresmikan Desa Inklusi Keuangan di Kabupaten Lampung Selatan, Palas, Desa Bumi Daya.

“Hari ini kita resmikan kembali desa inklusi keuangan di Kabupaten Lampung Selatan, yaitu di Desa Bumi Daya. Desa Bumi Daya merupakan desa yang ke-4 yang diresmikan di Kabupaten Lampung Selatan, dan merupakan desa yang ke-10 yang diresmikan sebagai Desa Inklusi Keuangan dari 16 Desa yang sedang diinisiasi di Provinsi Lampung,"papar Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto.

"Program Desa Inklusi Keuangan telah hadir sejak tahun 2018 dan sudah tersebar di 5 kabupaten di Provinsi Lampung yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.” ujarnya.

Bambang menjelaskan, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan ketiga yang dilakukan OJK pada tahun 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan nasional mencapai 49,68 persen dan indeks inklusi keuangan nasional mencapai 85,10 persen yang menunjukkan peningkatan dibandingkan hasil survey OJK pada tahun 2019, yaitu indeks literasi keuangan sebesar 11,65 persen dan indeks inklusi keuangan 8,91 persen.

Sementara Lampung menunjukkan hasil survei di bawah nasional, dengan indeks literasi keuangan sebesar 41,30 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 74,81 persen. Setiap peningkatan 1% dari kedua indeks literasi dan inklusi keuangan, akan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 0,16%.

IPM merupakan salah satu ukuran kesejahteraan masyarakat yang mencakup aspek Kesehatan, Pendidikan, dan Ekonomi. Maka dari itu, Peningkatan akses keuangan daerah sangat penting dan menjadi salah satu pengaruh dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Desa Inklusi Keuangan merupakan salah satu program kerja TPAKD Provinsi Lampung dan TPAKD tingkat Kabupaten/Kota dengan tujuan menyediakan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian.

Akses keuangan dimaksud antara lain melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat dan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir, penyediaan agen Laku Pandai dan Agen Perisai, pendirian Desa Nabung Saham, pendirian Lembaga Keuangan Mikro/Syariah, perluasan akses Asuransi (baik komersil maupun program/mikro), dan lain-lain.

Program Desa Inklusi Keuangan ini merupakan bentuk sinergi TPAKD Provinsi Lampung dengan program Smart Village milik Pemerintah Provinsi Lampung melalui pengembangan Smart Economy.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi kepada semua pihak, terutama OJK dan BEI Perwakilan Lampung yang telah berupaya untuk mewujudkan Desa Bumi Daya sebagai Desa Inklusi Keuangan dan Desa nabung Saham. Saya berharap masyarakat Desa Bumi Daya ini akan lebih maju lagi melalui tersedianya layanan keuangan yang menjangkau desa. Mudah-mudahan dengan Investasi Nabung Saham, perekonomian masyarakat Desa Bumi Daya terus meningkat” ujar Yespi Cory, Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Lampung Selatan.

Pada kegiatan peresmian tersebut dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah pemerintah kabupaten Lampung Selatan, lembaga keuangan, perwakilan penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan dan para beberapa penggiat Desa di kabupaten Lampung Selatan serta perwakilan masyarakat Desa Bumi Daya.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan simulasi pembelian saham secara bersama-sama oleh komunitas investor Desa Bumi Daya.

“Program Desa Nabung Saham ini akan mampu mencegah maraknya investasi bodong yang menipu dengan berkedok investasi menguntungkan. Sasarannya bukan saja masyarakat kota, akan tetapi sudah menyasar pada masyarakat Desa. Program ini sangat bermanfaat dan memberikan pemahaman buat masyarakat desa di Kabupaten Lampung Selatan dan kami berharap kedepannya ada tindaklanjut dari acara hari ini berupa pendampingan dan edukasi yang lebih massif lagi ke masyarakat khususnya ke ibu ibu PKK yang ada di kabupaten Lampung Selatan” ujar Ibu Hj. Winarni Nanang Ermanto, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan.

“Desa Inklusi Keuangan diharapkan dapat mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan desa untuk mencapai target indeks inklusi keuangan pada tahun 2024 sebesar 90 persen sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020” tutup Bambang.(*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS