Tingkat Pengangguran Lampung Turun 0,17 Persen

Yunike Purnama - Selasa, 08 November 2022 09:28
Tingkat Pengangguran Lampung Turun 0,17 PersenTingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 sebesar 4,52 persen atau turun 0,17 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021. (sumber: Ismail Pohan/TrenAsia)

BANDAR LAMPUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mendata Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 sebesar 4,52 persen atau turun 0,17 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021.

Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Mas'ud Rifai memaparkan, “Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2022 sebanyak 4.595,9 ribu orang, naik 101,0  ribu orang dibanding Agustus 2021. Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan  kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,71 persen  poin,”paparnya dalam konferensi pers pada Senin, 7 November 2022.

Penduduk yang bekerja sebanyak 4.388,0 ribu orang, meningkat sebanyak 103,6 ribu orang dari Agustus 2021. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (0,59 persen poin).

Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Konstruksi (0,92 persen poin).

Sebanyak 3.138,0 ribu orang (71,51 persen) bekerja pada kegiatan informal, naik 0,20 persen poin dibanding Agustus 2021.

Persentase setengah penganggur turun sebesar 3,41 persen poin dan persentase pekerja paruh waktu turun sebesar 1,81 persen poin dibandingkan Agustus 2022.

Karakteristik Penganggur

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur  tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya  pasokan tenaga kerja.

TPT hasil Sakernas Agustus 2022 sebesar 4,52 persen. Hal ini berarti  dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar empat orang penganggur.

Pada Agustus 2022, TPTdari tamatan SMAUmum merupakan yang paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya yaitu sebesar 7,93 persen.

Sedangkan TPT yang paling rendah adalah mereka dengan pendidikan Sekolah Dasar (SD) ke bawah yaitu sebesar 2,74 persen.

Dibandingkan Agustus 2021 kenaikan TPT dialami pada jenjang pendidikan SD ke bawah (0,21 persen poin), SMA Umum (1,29 persen poin) dan Universitas (0,95 persen poin), sedangkan untuk jenjang pendidikan lainnya mengalami penurunan.

Kondisi Ketenagakerjaan di Lampung Pasca COVID-19

Pandemi COVID-19 berdampak terhadap kondisi ketenagakerjaan di Lampung berdampak sebagian penduduk kehilangan atau berhenti bekerja dan menjadi pengangguran atau Bukan Angkatan Kerja (BAK). Pandemi COVID-19 juga membuat sebagian penduduk menjadi sementara tidak bekerja atau mengalami pengurangan jam kerja.

Persentase penduduk usia kerja yang terdapak COVID-19 mengalami penurunan yang cukup signifikan dari Agustus 2020-Agustus 2022.

Pada Agustus 2020 sebanyak 10,25 persenpenduduk usia kerja terkena dampak COVID-19, sedangkan pada Agustus 2022 turun menjadi 0,90 persen. (*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS