Pemkot Bandar Lampung Bagikan Insentif Guru Ngaji

M. Iqbal Pratama - Selasa, 01 November 2022 12:32
Pemkot Bandar Lampung Bagikan Insentif Guru NgajiWalikota Bandar Lampung, Eva Dwiana usai membagikan insentif guru ngaji di Kecamatan Bumi Waras pada Selasa, 1 November 2022. (sumber: M.Iqbal Pratama/Kabar Siger)

BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membagikan insentif guru ngaji di wilayah setempat. Hal itu disampaikan oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana usai membagikan insentif guru ngaji di Kecamatan Bumi Waras pada Selasa, 1 November 2022.

"Hari ini kita membagikan insentif guru ngaji di 10 kecamatan, besok 10 kecamatan lagi," ujar Walikota Eva Dwiana.

Ia mengatakan, Pemkot memberikan insentif senilai Rp875 Ribu per orang dan tahun depan pemkot akan usahakan memberi insentif sebanyak 2 kali.

"Ini kita berikan insentif guru ngaji sebesar Rp875 ribu per orang, Insha Allah kedepan tahun 2023 kita berikan 2 kali. Kalau ini kan perubahan, Insya Allah rezeki kita banyak kita seperti semula lagi kita memberikan dana insentif guru ngaji 2 kali," ucapnya.

Ia juga menerangkan, pihaknya sangat selektif dalam memberikan insentif guru ngaji.

"Alhamdulillah kenapa tadi bunda selektif memberikan guru ngaji karena kita datanya harus benar-benar akurat update. Karena ini adalah guru ngaji, kasian kalau mereka tidak terdaftar malah yang baru sudah masuk terdata,"ucapnya.

Ia mengatakan, peran pamong kecamatan juga sangat penting dalam pendataan tersebut.

"Disini peran Camat, Lurah, dan RT sangat penting untuk pendataan. Karena mereka yang tahu wilayahnya, insyallah kedepan pendataan guru ngaji harus akurat sesuai dengan harapan kita (Pemkot) karena ini adalah hak dari mereka," jelasnya.

Untuk syarat pemberian insentif, lanjutnya guru ngaji harus mengajar minimal 2 tahun untuk mendapatkan dana tersebut.

"Jadi sekali lagi, kedepan bunda minta tolong kepada semua aparat Kecamatan, Kelurahan dan RT, harus pendataan nya lebih akurat karena kalau akurat ya insya Allah sesuai apa yang kita inginkan," tutupnya. (IQB)

Editor: Yunike Purnama
M. Iqbal Pratama

M. Iqbal Pratama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS