Simak! Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mulai 12 Juni 2023
M. Iqbal Pratama - Senin, 12 Juni 2023 18:59BANDARLAMPUNG - Mulai 12 Juni 2023, pelanggan Kereta Api Ekspres Rajabasa relasi Tanjungkarang-Kertapati (PP) dan KA Kualastabas relasi Tanjungkarang-Baturaja (PP) diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Namun begitu, KAI menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
Pelakhar Manager Humas Divre IV Tanjunhkarang, Muhammad Reza Fahlepi mengatakan, KAI senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19. Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.
- Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Pantau Kesiapan Proses PPDB 2023
- Pemilihan RT 06 Campang Raya Ditarget Selesai Satu Bulan
- Utilisasi Gas Bumi di IKN, Energi Transisi Menuju Net Zero Emission
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Ekspres Rajabasa dan KA Kualastabas mulai 12 Juni 2023:
1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.
3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.
- Mahasiswa PPG Prajabatan Fisika dan Kimia Unila Gelar Pelatihan Pengolahan Minyak Jelantah
- HUT Ke-341, Bandar Lampung Siap Helat Kejuaraan Renang Se-Sumatra Walikota Cup I 2023
- April 2023 Kredit Perbankan Tumbuh Melambat, Ini Penyebabnya
“KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19. Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud,” tutup Reza.
Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik kereta api di masa transisi endemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.