April 2023 Kredit Perbankan Tumbuh Melambat, Ini Penyebabnya

Yunike Purnama - Rabu, 07 Juni 2023 05:26
April 2023 Kredit Perbankan Tumbuh Melambat, Ini PenyebabnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit industri perbankan pada April 2023 sebesar Rp 6.464 triliun. (sumber: Tangkapan layar)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit industri perbankan pada April 2023 sebesar Rp 6.464 triliun. 

Nilai tersebut tumbuh sebesar 8,08% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Namun, pertumbuhan kredit pada April 2023 ini melambat dibandingkan Maret 2023 sebesar 9,93%. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, kondisi tersebut merupakan siklus musiman yang bisa terjadi pada industri perbankan. 

"Pertumbuhan kredit di awal tahun memang selalu cenderung menurun, dengan pertumbuhan kredit di bulan April memang secara historikal ini umumnya lebih rendah dibandingkan dengan Maret. Kecuali pada tahun 2022, nah ini karena dipengaruhi oleh pulihnya aktivitas ekonomi masyarakat setelah pandemi," jelasnya dalam konferensi pers RDK bulanan Mei 2023, Selasa (6/6). 

Selain faktor siklus, OJK juga mencatat hal tersebut juga dipengaruhi oleh permintaan kredit yang masih tumbuh terbatas. Kemudian pencabutan stimulus Covid 19 secara tidak langsung juga memberikan dampak karena masih adanya ketidakpastian terkait risiko kredit. 

Namun demikian, OJK memandang hal tersebut relatif masih wajar, dan kredit perbankan tetap mencatat pertumbuhan yang relatif baik. OJK optimistis penyaluran kredit perbankan dapat tumbuh sebesar 10% sampai akhir 2023. 

Hal tersebut didorong dengan berbagai program pemulihan dan telah kembali berjalannya perekonomian pasca Covid 19. Selain itu, persiapan pelaksanaan pemilu 2024 pada umumnya bisa mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat dan juga penyaluran kredit jenis lainnya. 

Di sisi lain, pihaknya juga senantiasa memberikan dukungan kepada industri perbankan. Salah satunya dengan memperpanjang Peraturan OJK terkait stimulus kredit terdampak Covid 19 hingga Maret 2024. 

"Kami juga berharap bahwa pertumbuhan tersebut tetap dilandasi pada prinsip kehati-hatian. Ini harus tetap kita jaga di tengah ekspansi tersebut, sehingga kami harapkan perbankan akan terus melakukan evaluasi serta adaptasi terkait dengan pertumbuhannya di masa pasca pandemi ini," pungkas Dian.(*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS