Peringati Hari Anak Nasional, DAMAR dan Konsorsium PERMAMPU Wujudkan Ruang Aman Anak

Yunike Purnama - Rabu, 23 Juli 2025 20:40
Peringati Hari Anak Nasional, DAMAR dan Konsorsium PERMAMPU Wujudkan Ruang Aman AnakDAMAR dan Konsorsium PERMAMPU Sosialisasi Wujudkan Ruang Aman Anak (sumber: Ist)

BANDARLAMPUNG — Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Perkumpulan DAMAR bersama mitra jaringan dan konsorsium PERMAMPU menggelar perayaan bertema “Bersama Keluarga Pembaharu: Wujudkan Ruang Aman, Anak Terlindungi, dan Bebas dari Perkawinan <19 Tahun”.

Kegiatan ini berlangsung serentak di dua kabupaten yakni Lampung Selatan dan Tanggamus dengan melibatkan dengan total kurang lebih dari 100 peserta dari unsur siswa-siswi, orang tua, guru, Kader OSS&L, Forum Perempuan Muda dan FKPAR.

Perayaan ini menjadi bagian dari upaya kolektif untuk mendorong kesadaran publik, terutama keluarga, akan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak.

Dalam kegiatan ini, peserta terlibat dalam diskusi, edukasi kesehatan seksual reproduksi, dan kampanye kreatif melalui stiker untuk mencegah perkawinan anak di bawah usia 19 tahun.

Perayaan ini juga menekankan pentingnya peran keluarga sebagai agen perubahan. DAMAR bersama Konsorsium PERMAMPU telah menginisiasi pendekatan Keluarga Pembaharu yang menempatkan anak sebagai subjek penting dalam perubahan sosial, serta mendorong dialog
antar anggota keluarga berbasis nilai kesetaraan, empati, dan perlindungan hak anak.

Kegiatan ini turut menghadirkan kolaborasi dengan lembaga lokal seperti Duta Remaja PKBI Lampung & Puskesmas Gisting serta dukungan dari SMP SWADHIPA 1 NATAR dan SMP XAVERIUS GISTING.

Salah satu kegiatan yang digelar di SMP Swadipa 1 Natar, Lampung Selatan , melibatkan 38 siswa/I, perwakilan 3 guru, 2 Kader OSS&L, 2 Forum Perempuan Muda dan Ketua Serikat Lampung Selatan, dalam suasana yang interaktif dan menyenangkan, peserta mendapatkan edukasi tentang pencegahan kekerasan seksual bagi remaja, hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR), serta pentingnya anak untuk bersuara dalam keluarga.

"Teman-teman remaja adalah agen perubahan masa depan. Kita harus tahu bahwa kekerasan seksual bisa terjadi dalam banyak bentuk—verbal, fisik, bahkan online. Dan kita punya hak untuk berkata 'tidak' pada hal-hal yang membuat kita tidak nyaman," ujar Annisa Dwi Putri, Duta Remaja Lampung yang menjadi salah satu narasumber.

Selain mengenali bentuk kekerasan seksual dan cara melaporkannya, peserta juga diajak memahami konsep HKSR, termasuk mitos dan fakta seputar menstruasi, keputihan, dan perubahan tubuh saat pubertas.

Pemateri dari Staf Lapang DAMAR, Sahhawa Hatamia, menyampaikan bahwa minimnya pengetahuan soal kesehatan reproduksi turut berkontribusi pada tingginya kasus perkawinan anak.

“Terkait larangan perkawinan anak di bawah usia 19 tahun, hal ini bukan hanya karena dilarang oleh hukum, namun juga karena secara biologis tubuh anak belum siap untuk hamil dan melahirkan di usia muda. Belum lagi dampak sosial seperti terputusnya sekolah dan terbatasnya ruang bermain,” jelas Sahhawa.

Dalam sesi diskusi, siswa-siswi juga berbagi pengalaman tentang bagaimana mereka
menyuarakan pendapat di rumah. Beberapa mengaku pernah dimarahi saat menyampaikan pendapat, yang membuat mereka enggan untuk berbicara kembali.

Hal ini memperkuat pesan utama kegiatan bahwa anak memiliki hak untuk bersuara, dan keluarga harus menjadi ruang aman untuk berdialog, bukan menekan.

Kegiatan ditutup dengan yel-yel semangat, pembagian stiker edukatif seperti “Anak Bukan Pengantin”, “Kenali Tubuhmu, Sayangi Dirimu”, “Anak Berani Bermimpi”, “Stop Kekerasan Seksual”, serta sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak.

Perayaan ini merupakan bagian dari kampanye jangka panjang DAMAR untuk mencegah perkawinan anak di bawah usia 19 tahun.

Dalam catatan tahun 2023, Lampung masih menghadapi angka tinggi pengajuan dispensasi kawin, seperti di Pesisir Barat (63 kasus), Lampung Selatan (52 kasus), dan Tanggamus (25 kasus).

Melalui momentum Hari Anak Nasional ini, DAMAR menyerukan kepada semua pihak—keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah—untuk bahu-membahu menciptakan ruang aman dan inklusif, agar anak-anak Indonesia dapat bertumbuh sehat, belajar maksimal, dan terbebas dari praktik perkawinan usia anak <19 Tahun yang mengancam masa depan mereka.(*)

Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS