Pendaftaran Calon Ketua SMSI Lampung 2022–2027 Dibuka Hari Ini, Ini Syaratnya
Eva Pardiana - Rabu, 24 Agustus 2022 19:52BANDAR LAMPUNG – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Pengurus Provinsi Lampung periode 2022–2027.
Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Provinsi (Musprov) SMSI Lampung Deni Kurniawan mengatakan pendaftaran bakal calon ketua umum dibuka selama tiga hari ke depan.
"Mulai hari ini, tim panitia sudah menerima pendaftaran. Sampai dengan Jumat, 26 Agustus 2022," kata Deni, Rabu 24 Agustus 2022.
Deni menyebutkan syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum adalah memenuhi hal yang sudah diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) SMSI Lampung.
- Gaslink Cylinder dan GTM PGN Siap Jangkau Wilayah Non Jaringan Pipa
- Sisa Utang Pemkot Bandar Lampung Rp150 Miliar, Ditarget Lunas Akhir Tahun 2022
- Minyakita Masih Jarang Ditemui di Pasaran
"Para calon tentunya harus memenuhi persyaratan tersebut. Khususnya harus aktif di organisasi SMSI," tandasnya.
Adapun persyaratannya sebagai berikut:
1. Persyaratan Administrasi
- Warga Negara Republik Indonesia dengan bukti Kartu Penduduk.
- Pengurus Aktif SMSI.
- Pemilik Media yang Berbadan Hukum.
- Menyampaikan Curiculum Vitae (CV).
- Mendapatkan rekomendasi dukungan minimal 30% dari jumlah SMSI se Lampung.
2. Kriteria
- Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
- Setia Kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945.
- Tidak sedang tercela dan atau tidak sedang terkena vonis hukuman minimal 5 tahun dari pengadilan, yang mempunyai hukum tetap.
- Memiliki visi dan misi untuk mengembangkan SMSI.
3. Biaya Pendaftaran Calon
Biaya pendaftaran calon ketua SMSI Provinsi Lampung, berdasarkan hasil rapat diputuskan pada RapatPanitia Pelaksana SMSI Provinsi Lampung sebesar Rp10 juta. (*)