Pemprov Lampung Serahkan Bantuan APD untuk Tenaga Medis dan Ojek Online

Chairil Anwar - Kamis, 09 April 2020 21:02
Pemprov Lampung Serahkan Bantuan APD untuk Tenaga Medis dan Ojek Online Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal menyerhkan bantuan kepada pengemudi ojek online. (sumber: Humas Pemprov Lampung)

Kabarsiger.com, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Ketua Tim Penggerak PKK, Riana Sari Arinal menyerahkan secara simbolis bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada pengemudi ojek online (Gojek, Grab, Maxim, UStreet), tenaga medis, dan petugas kesehatan di Rumah Dinas Gubernur Mahan Agung, Bandar Lampung, Kamis (8/4/2020).

Bantuan APD yang diserahkan berupa face shield 600 buah, 10 unit wastafel portable, 300 paket sembako, dan 200 paket snack box.

Riana menjelaskan Lampung merupakan pintu gerbang Pulau Sumatera dengan mobilitas penduduk yang sangat tinggi sehingga sangat beresiko untuk terjadi penularan COVID-19.

"Kita ketahui bahwa Gubernur Lampung, Wakil Gubernur Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, dan OPD di lingkungan Pemprov Lampung telah bergerak melaksanakan tugasnya sesuai prosedur yang ada dan melaksanakan semua instruksi dari presiden dalam rangka percepatan pencegahan COVID-19," jelasnya.

Dalam melawan berkembangnya COVID-19, jelas Riana, dirinya bersama organisasi wanita bergotong royong memberikan bantuan.

"Kita juga turut menyumbangkan, artinya selama ini kita telah membuat imbauan baik iklan dan video yang disebarkan melalui media sosial. Dan sekarang melakukan aksi nyata dengan memberikan bantuan," jelasnya.

Riana mengucapkan terimakasih kepada teman-teman tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID-19, teman-teman media yang selalu memberikan informasi terkini kepada masyarakat, teman-teman ojek online, dan tenaga kebersihan yang senantiasa bekerja tetapi dalam bekerja harus tetap menjaga kebersihan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. (*/VA)

Bagikan
Chairil Anwar

Chairil Anwar

Lihat semua artikel

RELATED NEWS