OJK Pantau Kredit Macet Rp1,3 Triliun Bank Mayapada
Yunike Purnama - Jumat, 30 Juni 2023 15:33JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengawasi bank Mayapada sejak 2017, adanya transaksi janggal yaitu kredit macet senilai Rp1,3 triliun kepada Sioeng Group.
Bank telah diminta melakukan langkah-langkah penyelasaian," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK, Dian Ediana Rae pada pekan lalu.
Membaca kembali laporan keuangan Bank Mayapada tahun 2022, terungkap sejumlah fakta unik dan mengejutkan. Salah satunya adalah besaran biaya promosi yang masuk dalam pos biaya umum dan administrasi.
- Yayasan Alfian Husin dan IIB Darmajaya Kurban 2 Ekor Sapi dan 5 Ekor Kambing
- 24 Negara Siap Ramaikan Piala Dunia U-17 2023 di Indonesia
- 10 Standar Kerangka ESG Pemerintah Indonesia
Dalam catatan 35 dalam laporan keuangan itu, bahwa biaya promosi yang digelontorkan oleh Bank Mayapada pada kuartal I-2022 mencapai Rp158,77 miliar. Angka itu kemudian naik menjadi Rp311,47 miliar per kuartal II-2022.
Pada kuartal III-2022, biaya promosi yang tercatat di laporan keuangan perusahaan ini mencapai senilai Rp408,85 miliar. Anehnya, di akhir tahun 2022 ratusan miliar dana promosi yang telah dikeluarkan oleh bank dan tercatat di laporan keuangan pada tiga kuartal sebelumnya justru mengempis. Per 31 Desember 2022 biaya promosi yang dicatatkan Bank Mayapada hanya tersisa Rp48,04 miliar.
Kempesnya biaya promosi itu ikut berdampak pada besarnya biaya umum dan administrasi yang dicatatkan oleh bank. Per 31 Desember 2022, Bank Mayapada mencatatkan biaya umum dan administrasi sebesar Rp764,31 miliar, lebih rendah dibandingkan kuartal III-2022 yang mencapai Rp889,52 miliar.
Faktor itulah yang menyebabkan biaya umum dan promosi yang mencapai Rp968,35 miliar di kuartal III, pada 31 Desember 2021 Bank Mayapada mencatatnya hanya sebesar Rp667,93 miliar. Menguap lebih dari Rp300 miliar.
Sejauh ini di laporan keuangan Bank Mayapada tidak ditemukan penjelasan terkait penyebab turunnya biaya promosi yang demikian besar di akhir tahun.
Di Bank Mayapada, yang dikendalikan oleh Dato’ Sri Tahir alias Ang Tjoen Ming, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Joko Widodo ini, sejatinya bercokol sejumlah bankir top. Salah satunya adalah Thomas Arifin. Wakil Direktur Utama Bank Mayapada ini pernah menjadi Managing Director di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Jakarta (2006-2011), Managing Director di PT Bank OCBCNISP Tbk, Jakarta (2011-2014)
Laporan keuangan tahunan Bank Mayapada tahun 2022 diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kosasih Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo dan rekan (anggota dari Crowe Horwath International). Pada 24 Februari 2022 OJK telah membatalkan surat tanda terdaftar kantor akuntan tersebut. Pembatalan tanda daftar di OJK tersebut merupakan buntut kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life.(*)