Platform pinjaman peer-to-peer (P2P lending) yang berfokus pada pertanian milik LinkAja, iGrow digugat oleh puluhan pemberi pinjaman (lender) ritel. Menurut situs pengadilan, gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh 40 investor ritel terhadap iGrow pada 5 Juni lalu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengawasi bank Mayapada sejak 2017, adanya transaksi janggal yaitu kredit macet senilai Rp1,3 triliun kepada Sioeng Group.