OJK Lampung Tambah 20 Ijin Fintech

Yunike Purnama - Selasa, 18 Februari 2020 17:11
OJK Lampung Tambah 20 Ijin Fintech Foto: Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung (sumber: Vera Afrianti / Kabarsiger.com)

Kabarsiger.com, Bandar Lampung - Pertumbuhan fintech di Lampung semakin agresif. Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung mendata ada 20 fintech lending terbaru yang mendapatkan izin usaha. 

Beberapa fintech tersebut antara lain SAMIR, Danon,MIKROKAPITAL.ID, Optima, ArgaPro, Mitra P2P Lending, BBX FINTECH, 360kredi, Cankul, Tolongku, Pinjam KAN.
 
Kemudian PiNBee, KFUND, Puhul Lending, sumur.id, Indosaku, Jayindo, IVOJI, Pinjamindo, dan Kotak Koin.
 
Dwi menyampaikan untuk Fintech yg berkantor di Lampung ada satu yaitu fintech lahan sikam.
 
"Sehingga total jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan diawasi OJK per 20 Desember 2019 adalah sebanyak 164 perusahaan,"jelas Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Lampung Dwi Krisno Yudi Pramono  di Bandarlampung,Senin (17/2/2020).
 
Dari total perusahaan yang terdaftar ini, 25 perusahaan diantaranya sudah mengantongi izin lisensi usaha dari OJK.
 
Menurutnya, bukan hanya dari segi jumlah perusahaan, penyaluran pinjaman melalui fintech pun mengalami peningkatan.
 
"OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggaran fintech peer to peer lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK," tambahnya .(*/VR)
Bagikan
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS