OJK Lampung: Konsolidasi Dorong Implementasi Digitalisasi Perbankan
Yunike Purnama - Senin, 06 Desember 2021 22:39BANDARLAMPUNG - Seluruh industri perbankan telah bergerak menuju digitalisasi. Hal ini menunjukkan perbankan harus merespons cepat keadaan yang menuntun semua hal dilakukan tanpa kontak fisik.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Bambang Hermanto memaparkan, untuk penerapan digitalisasi perbankan tentu membutuhkan modal yang besar. OJK sebagai regulator mendorong perbankan mencari partner bisnis dan melakukan konsolidasi.
Di Lampung perkembangan tren digitalisasi juga sudah semakin meluas, tidak hanya bank umum dan bank syariah tetapi juga BPD, BPR/BPRS sudah mulai merealisasikannya. Salah satunya adanya fasilitas akses mobile banking atau internet banking hingga pembayaran pajak online melalui aplikasi L-Smart yang dikeluarkan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung).
Selanjutnya dampak dari tren digitalisasi perbankan adalah semakin berkurangnya jaringan kantor perbankan. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah kantor bank umum telah berkurang sebanyak 1.020 unit sepanjang Januari-Juli 2021. Sebagai informasi, jumlah bank umum hanya tinggal 107 bank hingga akhir Juli 2021.
Hal ini sejalan dengan kebiasaan baru masyarakat, khususnya saat kondisi pandemi dalam mengakses layanan Keuangan secara digital. Maka perbankan harus mampu menyesuaikan dengan perkembangan bisnis serta respons dari meningkatnya pergeseran transaksi nasabah ke digital.
"Maka roadmap konsolidasi dalam mendukung digitalisasi perbankan terus didorong OJK, sebagai langkah menjadikan perbankan yang kuat, berdaya saing dan mampu berkontributif sesuai dengan perkembangan jaman," ujar Bambang dalam pembuka pemaparan Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Lampung Triwulan III 2021 di Ballroom Emersia Hotel, Senin (6/12/2021).
Pertumbuhan Kinerja Perbankan Lampung Triwulan III 2021
Pada triwulan III 2021 kinerja Perbankan di Provinsi Lampung menunjukan tren kinerja positif. Hal ini terealisasi dari pertumbuhan aset hingga penyaluran kredit yang mengalami pertumbuhan.
Bambang memaparkan, aset perbankan pada triwulan III-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 7,43% (Rp7,771 miliar) dari sebesar Rp96.792 Miliar menjadi sebesar Rp104.563 Miliar jika dibandingkan dengan triwulan III-2020 (yoy).
"Hal ini sejalan dengan penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 5,28% (Rp3.751 Miliar) dari sebesar Rp67.269 Miliar menjadi sebesar Rp71.020 Miliar (yoy) dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga yang tumbuh sebesar 6,31% atau Rp3.649 Miliar (y0y)," papar Bambang.
- Oktober 2021 Pertumbuhan Outstanding Pinjaman Lampung Dua Terbesar se-Sumatera
- OJK Lampung Imbau Masyarakat Tidak Menampilkan Data di Media Sosial
- Peningkatan Akses Keuangan dan Investasi di Desa Inklusi Cinta Mulya, Sukses Geliatkan Ekonomi Masyarakat
Sejalan dengan pertumbuhan ini tentunya memberikan dampak positif terhadap perekonomian Provinsi Lampung.
OJK juga mencermati pergerakan rasio NPL Perbankan yang per posisi September 2021. Pada triwulan III tahun 2021 kualitas kredit perbankan di Provinsi Lampung cukup terkendali ditengah faktor eksternal yang masih belum sepenuhnya membaik meskipun telah terjadi pertumbuhan ekonomi positif pada 2 triwulan terakhir.
Rasio kredit bermasalah (NPL) masih dibawah threshold 5% dan mulai menunjukkan trend menurun dari periode triwulan sebelumnya, posisi Juni 2021 sebesar 4,98% menjadi sebesar 4,86% (menurun 0,12%).
Hal ini terlihat dari penurunan nominal kredit bermasalah sebesar Rp37,806 Miliar yaitu dari sebesar Rp3,491 Triliun (Juni 2021) menjadi sebesar Rp3,454 Triliun posisi September 2021.
“Tiga sektor ekonomi penyumbang kredit bermasalah terbesar, yaitu sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi sebesar Rp1,64 triliun atau 47,52% dari total NPL, pedagang besar dan eceran sebesar Rp1,18 triliun (34,21%) dan Penerima kredit bukan lapangan usaha sebesar Rp342,89 Miliar (9,93%),”papar Bambang.
Potensi kenaikan NPL ini juga telah diingatkan oleh OJK selaku regulator di sektor jasa keuangan dan telah jauh-jauh hari diantisipasi oleh perbankan dengan menjaga kecukupan pembentukan cadangan kerugian aktiva produktif serta lebih selektif dalam penyaluran kredit dan pelaksanaan restrukturisasi kredit.
Selanjutnya untuk perkembangan kredit UMKM
pada triwulan III tahun 2021 meningkat sebesar Rp1,24 Triliun atau 5,96% dari triwulan III 2021.
Share kredit UMKM terhadap total kredit juga mengalami peningkatan dari sebelumnya 30,87% menjadi sebesar 30,98%.
Rasio Kredit bermasalah (NPL) mengalami sedikit peningkatan yaitu sebesar 0,52% dari sebelumnya 3,52% menjadi sebesar 4,04%.
Hal ini terlihat dari peningkatan nominal kredit NPL sebesar Rp158,92 Miliar dari Rp730,18 Miliar pada 30 September 2020, menjadi sebesar Rp889,11 Miliar pada posisi September 2021.
Realisasi Program PEN, Tren Restrukturisasi Kredit Menurun
Pada triwulan III 2021, Total restrukturisasi kredit perbankan di Provinsi Lampung telah diberikan kepada 57.277 debitur dengan total sebesar Rp5,75 Triliun atau 8,09% dari keseluruhan kredit yang diberikan dimana sebesar Rp5,36 Triliun (55.572 debitur) dilakukan oleh Bank Umum dan sebesar Rp382 Miliar (1.705 debitur) dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat/Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
"Total kredit restrukturisasi di triwulan III 2021 mengalami penurunan sebesar Rp862,58 Miliar yaitu dari Rp6.610,04 Miliar menjadi Rp5.747,46 Miliar di posisi sebelumnya triwulan II tahun 2021," papar Bambang.
Pada posisi September 2021, penempatan dana pemerintah pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang telah direalisasikan sebesar Rp10,98 triliun untuk 378.124 debitur.(*)