OJK Bantah Bank Lampung akan Bangkrut -kabarsiger
Yunike Purnama - Senin, 20 Januari 2020 23:21
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Indra Krisna yang di dampingi Deputi Direktur Pengawas Lembaga Jasa Keuangan Aprianus John Risnad (sumber: Vera Afrianti / Kabarsiger.com)Kabarsiger.com, Bandar Lampung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung membantah adanya isu bahwa keuangan Bank Lampung akan bangkrut. Hal ini ditegaskankan langsung oleh Kepala OJK Lampung Indra Krisna bahwa bank lampung tidak akan turun kasta menjadi bank perkreditan rakyat (BPR).
"Soal pemberitaan yang menyebutkan bahwa Bank Lampung bakal bangkrut itu tidak benar, karena menurut catatan OJK, tingkat kesehatan keuangan Bank Lampung cukup bagus," kata Kepala OJK Lampung Indra Krisna, Senin (20/1/2020).
Salah satu indikatornya adalah CAR (capital adequacy ratio/rasio kecukupan modal) juga cukup baik yakni pada Desember 2019 di posisi 19,3% dari aturan OJK itu minimal 8%.
Sementara itu, untuk angka 19,3% itu, kata Indra, jauh di atas ketentuan,sehingga di sisi lain non performing loan (NPL) Bank Lampung terjaga baik yakni 0,9% atau dibawah 5%.
"Saya berharap kepada media untuk membantu membangkitkan rasa kepercayaan masyarakat dan tidak terburu-buru untuk mengambil dananya di Bank Lampung," kata Indra Krisna didampingi Deputi Direktur Pengawas Lembaga Jasa Keuangan, Aprianus John Risnad.
Kemudian, manajemen Bank Lampung sudah mengajukan Rencana Bisnis Bank atau RBB dengan target pada 2020 menambah modal hingga Rp 1 triliun. Artinya, manajemen punya perencanaan bisnis memperkuat modal. RBB ini harus dikomunikasikan ke pemegang saham.
"Bank Lampung saat ini dalam kondisi sehat. Rasio dan ratingnya terjaga baik. Oleh karena itu, OJK selalu mengawal agar operasionalnya mengikuti aturan-aturan," kata Indra kepada kabarsiger (*/VR)
Bagikan

Yunike Purnama
Lihat semua artikel
