Menteri ESDM Kebut Program Konversi ke Motor Listrik

Yunike Purnama - Senin, 23 Oktober 2023 17:32
Menteri ESDM Kebut Program Konversi ke Motor ListrikMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengaku tengah gencar mengkonversi motor tua yang sudah berusia 10 tahun ke atas untuk menjadi motor listrik. (sumber: Ist)

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengaku tengah gencar mengkonversi motor tua yang sudah berusia 10 tahun ke atas untuk menjadi motor listrik.

Hal ini sekaligus untuk mengejar target konversi motor listrik sebanyak 50 ribu unit untuk tahun 2023. Hal itu dilakukan untuk bisa mempercepat mekanisme konversi motor listrik di dalam negeri.

"50 ribu tahun ini, tahun depan juga akan kita tingkatkan kalau yang 10 tahun ke atas," kepada awak media di kantor Kementerian ESDM akhir pekan lalu.

Saat ini pihaknya akan mengajak badan usaha untuk serapan insentif konversi motor listrik bisa mendekati target yang ditetapkan. Serta mulai aktif mengajak korporasi, baik BUMN maupun swasta, untuk mengonversikan motor dinas perusahaan.

Adapun Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan pemerintah juga dapat menghemat anggaran kompensasi Pertalite sebesar Rp18,6 miliar, jika pemerintah berhasil mengkonversi 50 ribu unit sepeda motor sesuai target.

Selain itu kata Dadan, konversi motor BBM ke motor listrik dapat menghemat pengeluaran dari sisi BBM hingga Rp2,77 juta per tahun. Di mana pemerintah telah resmi mengumumkan pemberian bantuan atau insentif untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) baik motor listrik dimulai 20 Maret 2023 ini sebesar Rp7 juta.

Adapun sebelumnya, Pemerintah mengambil langkah strategis untuk memperluas program bantuan pembelian motor listrik roda dua sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat perkembangan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.

Pemerintah mengumumkan terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, yang mengubah dan memperluas ketentuan dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Pemerintah akan memberikan potongan harga sebesar Rp7 juta kepada masyarakat yang membeli satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua. Langkah ini diharapkan dapat membuat harga kendaraan listrik menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat, dan mendukung pertumbuhan industri kendaraan listrik di dalam negeri.

pemerintah optimis bahwa penjualan sepeda motor listrik dengan subsidi sebesar Rp7 juta akan mencapai target 200.000 unit pada tahun 2023. Harapan ini semakin memperkuat komitmen Indonesia dalam mengembangkan industri kendaraan listrik, mengurangi emisi, dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. (*)

Editor: Redaksi
Yunike Purnama

Yunike Purnama

Lihat semua artikel

RELATED NEWS