Luhut Tanggapi Penunjukkannya sebagai Ketua Badan Pelaksana Program Energi Nuklir

Eva Pardiana - Jumat, 26 Januari 2024 21:25
Luhut Tanggapi Penunjukkannya sebagai Ketua Badan Pelaksana Program Energi Nuklir Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (sumber: Ismail Pohan/ TrenAsia)

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara terkait rencana penunjukkannya sebagai ketua Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).

Luhut menyebut, saat ini dirinya sedang mempelajari segala kemungkinan yang ada.  Luhut mengatakan, pengembangan sumber daya nuklir harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Hal itu dikarenakan lokasi sumber daya yang kemungkinan berada di daerah yang rawan bencana.

"Ya, kami pelajari. Saya pribadi untuk teknologi tidak terlalu khawatir. Tapi yang saya khawatir itu gempa bumi areanya, bagaimana itu, kami sudah siap atau belum," kata Luhut kepada awak media di kantor Kemenko Marves, Jakarta pada Jumat (26/1/2024).

Sehingga menurut Luhut masih perlu sederet persiapan yang cukup serius untuk merealisasikan PLTN ini. Serta Luhut menegaskan, pemerintah akan terus mendukung segala kebijakan publik yang sifatnya menuju kebaikan termasuk PLTN ini.

Sebelumnya, wacana pengangkatan Menko Marves digaungkan oleh Dewan Energi Nasional (DEN). Di mana  pemerintah tengah membentuk Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) di mana tinggal menanti restu dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, dalam susunan tim percepatan tersebut akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal ini dilakukan setelah Menteri ESDM menetapkan, Kepmen ESDM 250.K/HK.02/MEM/2021 tentang tim persiapan pembentukan NEPIO sebagai upaya pemenuhan syarat IAEA dalam membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

"Jika berdasarkan IAEA mengkomersialisasi nuklir RI harus penuhi 19 persyaratan, 16 sudah tinggal 3 lagi. DEN sudah berkirim surat ke Ketua DEN Bapak Presiden," ujarnya dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Dewan Energi Nasional, Rabu 17 Januari.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 26 Jan 2024 

Editor: Eva Pardiana
Bagikan

RELATED NEWS