Lampung Inflasi Tinggi Waspadai Gejolak Harga Bahan Pangan-kabarsiger
Yunike Purnama - Sabtu, 04 Januari 2020 01:49
Ilustrasi Bahan Pangan (sumber: Google)Kabarsiger.com, Bandar Lampung - Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada Desember 2019 mengalami inflasi sebesar 0,46% (mtm) dan secara keseluruhan tahun 2019 mencapai 3,44% (yoy) atau berada dalam kisaran sasaran inflasi yang ditetapkan Bank Indonesia dan Pemerintah sebesar 3,5±1%.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung mengatakan, meski capaian tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan inflasi bulan sebelumnya (0,11%;mtm), inflasi bulanan di akhir tahun 2019 ini terpantau lebih rendah dibandingkan rata-rata inflasi selama 5 (lima) tahun terakhir sebesar 1,04% (mtm).
Secara bulanan, inflasi pada bulan Desember 2019 didorong oleh peningkatan harga pada kelompok bahan makanan yang mencapai 1,26% (mtm) dengan andil tertinggi (0,30%).Kendati tingkat inflasi Provinsi Lampung tahun 2019 telah tercapai sesuai kisaran sararan inflasi yakni 3,5±1%.
"Ke depan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung memandang perlunya mewaspadai meningkatnya risiko tekanan inflasi pada Januari 2020 dan keseluruhan tahun 2020 yang terutama bersumber dari gejolak harga bahan makanan. "ungkapnya
Pertama, tingginya intensitas hujan yang diperkirakan masih akan berlangsung sampai dengan akhir triwulan I 2020 diprediksi akan mempengaruhi pasokan hortikultura karena meningkatkan risiko gagal
panen, serta sifat komoditas yang rentan terhadap cuaca dan juga gangguan distribusi.
"Selain itu, kemarau panjang di akhir tahun 2019 juga menyebabkan sebagian petani menunda masa tanam sehingga risiko keterlambatan pasokan bahan pangan juga harus diwaspadai,"katanya
Kedua, risiko kenaikan inflasi dari komoditas beras sampai dengan musim panen raya di triwulan I 2020, mengingat telah terjadi kenaikan harga di tingkat petani sebesar 2,36% pada akhir tahun 2019.
"Meski demikian, pasokan cadangan BULOG terpantau masih cukup aman sampai dengan 10 bulan persediaan dengan memperhitungkan pasokan Rastra (beras sejahtera),"jelasnya Jumat (03/01/2020).
Ketiga, risiko peningkatan harga tahunan yang lebih tinggi untuk
barang-barang konsumsi dan jasa dibandingkan tahun sebelumnya seiring dengan relatif tingginya kenaikan biaya produksi dan distribusi. Tekanan biaya produksi terjadi sejalan dengan kebijakan peningkatan UMP Lampung 2020 sebesar 8,51% dibandingkan tahun sebelumnya serta peningkatan iuran BPJS per 1 Januari 2020.
Budiharto Setyawan menyampaikan dalam rangka mengantisipasi risiko tekanan inflasi ke depan, diperlukan langkah- langkah pengendalian inflasi yang konkrit terutama untuk menjaga inflasi tetap stabil.
"Pertama melakukan intensifikasi pendampingan dan pelatihan penanganan komoditas hortikultura di musim penghujan, memitigasi ketersediaan pasokan hortikultura dengan mempercepat LTT (Luas Tambah Tanam) komoditas yang memiliki demand tinggi dan harganya sering bergejolak.Kedua, kerjasama TPID dan BULOG perlu diperkuat dalam memastikan ketersediaan cadangan beras serta keterjangkauan harga komoditas tersebut di pasar. Ketiga, pemerintah daerah dapat mengkaitkan penyesuaian upah dengan akselerasi pemenuhan kewajiban sertifikasi pekerja." tutur Budiharto di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung".(*/VR)

