Kakanwil Kemenkumham Lampung: Remisi Natal Penyemangat Bagi Warga Binaan
Eva Pardiana - Sabtu, 25 Desember 2021 16:21BANDARLAMPUNG – Sebanyak 60 warga binaan dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mendapatkan remisi Hari Raya Natal 2021.
Adapun dari 60 WBP tersebut, 7 di antaranya merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Iwan Santoso menjelaskan remisi atau pengurangan masa hukuman diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang dinilai berkelakuan baik.
"Di lapas dan rutan seluruh Lampung ada 60 yang menerima remisi pada Natal tahun ini," ujarnya dalam keterangan resmi pada Sabtu, 25 Desember 2021.
- 5 Tips Memberikan Self Reward yang Aman untuk Keuangan
- Tren Furnitur Tahun 2022 yang Bakal Hits, Nuansa Earthy dan Klasik
- 4 Cara Hemat Baterai Smartpone saat Liburan
Iwan Santoso menjelaskan bahwa 60 warga binaan yang mendapat remisi Natal tidak ada yang langsung bebas, melainkan hanya pemotongan masa tahanan.
“64 warga binaan kita ajukan remisi Natal, namun hanya 60 warga binaan yang menerima remisi. 4 warga binaan yang belum menerima remisi yakni karena terkendala prosedur administrasi yang sedang ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Menurut Kakanwil Iwan Santoso, seluruh warga binaan beragama Nasrani yang berkelakuan baik bisa mendapatkan remisi Natal.
"Seluruh warga binaan yang beragama Nasrani dan berkelakuan baik bisa mendapatkan remisi Natal, semoga bisa menjadi penyemangat bagi warga binaan lainnya agar berkelakuan baik dan bisa mendapatkan remisi," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandarlampung Porman Siregar mengungkapkan dari total 14 warga binaan yang beragama Kristen sejumlah 7 warga binaan berhak mendaptkan remisi Natal karena sudah memenuhi syarat subtantif dan administratif.
“Seluruh nya sudah kita usulkan namun ada beberapa warga binaan yang belum memenuhi syarat administratif yaitu justice collabolator terkait PP99 serta ada juga yang sudah menjalani subsidair,” tuturnya.(*)