Jelang Akhir Tahun, Realisasi Penerimaan Pajak DJP Bengkulu dan Lampung Tembus Rp7,98 Triliun

Eva Pardiana - Jumat, 17 Desember 2021 09:37
Jelang Akhir Tahun, Realisasi Penerimaan Pajak DJP Bengkulu dan Lampung Tembus Rp7,98 TriliunKepala Kanwil (Kakanwil) DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo. (sumber: Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung)

BANDARLAMPUNG – Kinerja Penerimaan Pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung per tanggal 10 Desember 2021 telah mencapai Rp7,98 triliun dengan persentase sebesar 92,16%.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Kanwil (Kakanwil) DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo merinci, realisasi penerimaan pajak Provinsi Bengkulu sebesar Rp1.653.134.553.168 atau sudah mencapai 92,23% dari target penerimaan Rp1.792.469.003.000.

Sementara, untuk Provinsi Lampung realisasi penerimaan pajak mencapai angka Rp6.335.619.475.214 atau 92,15% dari target penerimaan sebesar Rp6.875.561.062.000. 

Sehingga total realisasi pajak Bengkulu dan Lampung sebesar Rp7.988.754.028.382 atau 92,16% dari total target penerimaan p8.668.030.065.000.

Total penerimaan pajak yang telah direalisasikan oleh Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung periode Januari hingga Desember 2021 telah tumbuh positif sebesar 1,41% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya dengan selisih sebesar Rp546 miliar.

"Pertumbuhan positif ini turut mendukung penerimaan pajak nasional yang telah mencapai 92,3%," ungkap Kakanwil Tri Bowo pada Jumat, 17 Desember 2021.

Tri Bowo memaparkan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung memiliki 9 Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dengan 3 KPP Pratama berada di Provinsi Bengkulu, 5 KPP Pratama di Provinsi Lampung, dan 1 KPP Madya di Provinsi Lampung.

Terkait penerimaan pajak, terdapat 1 KPP yaitu KPP Bandarlampung Satu telah mencapai target 100% pada 6 Desember 2021 dengan penerimaan pajak sebesar Rp923,4 miliar. Diperingkat kedua ialah KPP Bandarlampung Dua dengan capaian sebesar 95,39% dari target. KPP lain terus berupaya untuk mengamankan penerimaan negara dan mencapai target hingga akhir tahun.

Pencapaian target SPT Tahunan untuk Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung per tanggal 10 Desember 2021 telah mencapai 101,73% dengan jumlah SPT sebanyak 427.510 dari target SPT di tahun 2021 sebesar 420.239.

"Ini semua bisa tercapai karena dukungan wajib pajak di wilayah Bengkulu dan Lampung yang telah melaporkan SPT Tahunan dengan patuh," kata Tri Bowo.

Dari SPT yang sudah dilaporkan, sebanyak 78,17% disampaikan melalui e-filing dan 4,94% dilaporkan melalui e-form. Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dalam mencapai target Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan juga mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga kepatuhan SPT Tahunan dapat tercapai.

Tri Bowo menyampaikan apresiasi kepada semua pihak khususnya wajib pajak di wilayah Bengkulu dan Lampung yang telah bekerja sama dan mendukung Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dalam mengamankan penerimaan pajak dan mencapai kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di tahun 2021.

"Semoga target penerimaan pajak nasional dapat tercapai di tahun 2021 dan berkelanjutan hingga tahun-tahun setelahnya," tandasnya. (*)

Editor: Eva Pardiana

RELATED NEWS