Hingga Desember 2022, Jasa Raharja Lampung Salurkan Klaim Santunan Kecelakaan Rp61,5 Miliar
Yunike Purnama - Kamis, 22 Desember 2022 18:09BANDAR LAMPUNG - Seiring semakin longgarnya aktivitas masyarakat pascapandemi angka kecelakaan lalu lintas juga semakin meningkat.
Tercatat hingga periode Desember 2022 PT Jasa Raharja Cabang Lampung membayar klaim santunan kecelakaan hingga Rp61,5 miliar atau meningkat dibandingkan periode Desember 2021.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Lampung M. Zulham Pahe mengatakan, pencapaian ini juga tidak terlepas dari peran media yang secara update memberikan informasi akurat terkait adanya kecelakaan lalu lintas di wilayah Lampung.
- Jelang Nataru 2023 Belum Ada Kenaikan Signifikan Penumpang Bus
- ASDP Bakauheni Pastikan Ketersediaan Tiket Aman Selama Nataru 2023
- Batas Akhir Sampai Besok, Dinsos Lampung Himbau KPM Segera Tarik
“Dengan relaksasi pelonggaran aktivitas masyarakat juga berdampak naiknya angka kasus kecelakaan lalu lintas,”papar Zulham saat media gathering di Bandar Lampung pada Kamis, 22 Desember 2022.
Ia menambahkan, jika dilihat dari jenis kendaraan yang paling banyak mengalami kecelakaan adalah kendaraan roda dua hampir 70 persen dengan usia didominasi usia produktif (26-55 tahun).
Dari usia produktif ini yang kebanyakan adalah tulang punggung keluarga, sehingga akibat dari kecelakaan lalu lintas berdampak pada roda perekonomian keluarga kedepannya.
“Jika dilihat dari data nasional dalam setiap jam ada tiga orang meninggal dunia karena kecelakaan, sedangkan untuk di Lampung rata-rata dua orang meninggal setiap bulannya,”papar Zulham.
Kemudian faktor terbesar penyebab kecelakaan masih dari kelalaian manusia seperti tidak taat rambu lalu lintas hingga kondisi kesehatan tidak fit yang memaksakan tetap berkendara. Faktor lainnya penyebab kecelakaan bisa dari infrastruktur jalan, cuaca hingga faktor kendaraan.
Peningkatan Sistem Layanan
Sebagai pelaksana jaminan perlindungan dasar kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan, PT Jasa Raharja Cabang Lampung siap melayani seluruh masyarakat khususnya di Provinsi Lampung secara maksimal.
Sampai dengan Desember 2022 ini Kecepatan pembayaran Santunan Kecelakaan adalah 1 hari 5 jam dengan speed berkas selama 10 menit dan sudah bekerja sama dengan seluruh rumah sakit dibawah naungan kementerian kesehatan.
- Cek Harga Emas Antam di Pegadaian Jumat, 16 Desember 2022
- Komnas HAM Buka Lowongan Kerja, Berikut Dokumen dan Syaratnya!
- Heboh Kemunculan Buaya Muara di Pesisir Pantai Bandar Lampung
Persiapan Nataru 2023
PT Jasa Raharja Cabang Lampung sudah berkordinasi dengan seluruh stakeholder mulai dari Kepolisian, Dinas Perhubungan dan PT ASDP dalam rangka kesiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Pada momen tersebut Jasa Raharja ikut berkontribusi dengan memonitoring dan memaksimalkan pelayanan jika terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Kami juga melakukan upaya pencegahan terjadinya kecelakaan, seperti memberikan sarana dan prasarana untuk mitra dalam bertugas, berikan layanan kesehatan gratis di pelabukan Bakauhueni hingga banner himbauan disetiap titik perjalanan untuk menghimbau pengendara untuk tetap berhati-hati,” tutup Zulham. (*)