Hari Tani Nasional 2025, Pemprov Lampung Akan Bentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria
Eva Pardiana - Rabu, 24 September 2025 16:12
BANDAR LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima perwakilan massa aksi dari berbagai organisasi tani dan masyarakat sipil yang tergabung ke dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional 2025 di Komplek Dinas Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Rabu (24/9/2025).
Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan petani yang tengah memperjuangkan penyelesaian konflik agraria serta menuntut perlindungan hak atas tanah
Massa aksi dari sejumlah organisasi, diantaranya Forum Masyarakat Register 1 Way Pisang (FORMASTER), Serikat Tani Kerja Gerak Bersama (STKGB), Forum Komunitas Petani Bersama (FKPB) dan Forum Masyarakat Gunung Sari Bersatu (FKMGB), menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
- Kejurda Akuatik Lampung Digelar 3–5 Oktober 2025, Jaring Atlet Berprestasi
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanggamus Latih Guru dan Orang Tua Membaca Nyaring
- Beda dengan Pusat, TKA Lampung Jadi Modal Awal Hadapi SNBT
Konflik tersebut mencakup klaim kawasan hutan yang tumpang tindih dengan desa definitif, penolakan terhadap program kemitraan PT InhutTani Persero V Reg 44, polemik lahan di Kelurahan Gunung Sari dengan PT KAI yang sudah berlangsung sejak lama, serta tuntutan membatalkan sertifikat dan tidak memperpanjang HGU milik PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL), serta mengembalikan tanah masyarakat transmigrasi seluas 1.500 hektar kepada anggota Petani STKGB.
Dalam aksi ini, massa aksi secara garis besar menuntut:
1. Penyelesaian konflik agraria di Lampung.
2. Pelaksanaan reforma agraria yang berpihak pada rakyat.
3. Kenaikan harga hasil panen petani agar lebih adil dan menguntungkan.
4. Penyediaan sarana produksi (saprodi) pertanian dengan harga murah dan terjangkau.
Menanggapi hal tersebut, Wagub Jihan menyampaikan salam hangat dari Gubernur Lampung yang memantau langsung perkembangan aksi ini.
Jelasnya, atas arahan Gubernur, Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan untuk segera membentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria di Provinsi Lampung.
“Kami merespon harapan masyarakat, sesuai dengan tuntutan aksi hari ini Pemerintah Provinsi Lampung segera membentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria. Tim ini nantinya akan melibatkan unsur Pemerintah Provinsi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), stakeholder terkait, serta perwakilan masyarakat, termasuk petani,” ujarnya.
- Pendongeng Lampung Jarwo Songha Tampil di Pedalaman Suku Baduy, Banten
- City Gas Tour 2025 di Dumai dan Pekanbaru, PGN Tingkatkan Layanan Gas Bumi
- PLN UP3 Pringsewu Gerak Cepat Bersama Tim Gabungan Atasi Longsor di Tanggamus
Wagub Jihan menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tetap berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta kementerian terkait agar langkah ini sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.
“Harapan kami, apa yang diinginkan masyarakat terkait keadilan agraria bisa dicapai bersama. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mengoptimalkan fungsi dan tugas untuk mengawal aspirasi rakyat, khususnya kesejahteraan petani,” tambahnya.
Dengan demikian, momentum Hari Tani Nasional 2025 di Lampung tidak hanya menjadi ajang peringatan, tetapi juga menandai langkah nyata pemerintah daerah untuk hadir, mendengar, dan menindaklanjuti tuntutan rakyat, terutama dalam perjuangan mewujudkan reforma agraria sejati, peningkatan kesejahteraan petani, serta kedaulatan pangan. (*)