Festival Tunas Bahasa Ibu Lampung 2025: Wujud Sinergi dan Komitmen Pelestarian Bahasa Daerah

Eva Pardiana - Kamis, 23 Oktober 2025 09:52
Festival Tunas Bahasa Ibu Lampung 2025: Wujud Sinergi dan Komitmen Pelestarian Bahasa DaerahFestival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Lampung 2025 resmi dibuka di Kota Bandar Lampung, Rabu (22/10/2025). (sumber: Balai Bahasa Provinsi Lampung)

BANDAR LAMPUNG — Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Lampung 2025 resmi dibuka di Kota Bandar Lampung, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico.

Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) merupakan puncak dari rangkaian program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Lampung di bawah naungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), bekerja sama dengan pemerintah daerah. Kegiatan tahunan ini menjadi ajang bergengsi bagi pelajar sekolah dasar dan menengah pertama dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung dalam upaya pelestarian bahasa Lampung.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Halimi Hadibrata, dalam sambutannya menyampaikan bahwa FTBI tahun ini berlangsung selama tiga hari, mulai 22–24 Oktober 2025 di BPMP Provinsi Lampung dan diikuti oleh 120 peserta dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

“Festival ini merupakan upaya melestarikan bahasa daerah sesuai dengan makna yang tersirat dalam Trigatra Bangun Bahasa, yaitu utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa empat cabang lomba yang digelar—menyanyi lagu daerah Lampung, membaca puisi tradisi, mendongeng, dan membaca aksara Lampung—merupakan upaya menumbuhkan kembali kecintaan generasi muda terhadap bahasa dan sastra daerah, khususnya bahasa Lampung sebagai jati diri masyarakat Sai Bumi Ruwa Jurai.

“Melalui festival ini, kami berharap muncul tunas-tunas muda yang tidak hanya bangga berbahasa Lampung, tetapi juga mampu menjadi duta pelestarian budaya Lampung di masa depan,” terangnya.

Sejalan dengan itu, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Ganjar Harimansyah,0 mengingatkan pentingnya menjaga bahasa daerah di tengah ancaman kepunahan.

“Setiap tahun, ada bahasa daerah yang terancam punah atau mengalami penurunan status. Bahasa Lampung kini berstatus rentan dengan indeks vitalitas 0,72, ditandai minimnya penggunaan bahasa Lampung di televisi dan media sosial. Jika hal ini dibiarkan, dalam 5–10 tahun ke depan, bahasa Lampung bisa terancam punah,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa Indonesia harus bersungguh-sungguh melestarikan bahasa daerah, mengingat kekayaan linguistik Indonesia yang luar biasa, yakni 718 bahasa daerah, 778 dialek, dan 43 subdialek yang telah terpetakan oleh Badan Bahasa.

“Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan wadah kebudayaan tempat nilai-nilai luhur hidup. Jika bahasa daerah tidak dipelihara, maka nilai budaya pun akan hilang. Bentuk rasa syukur atas anugerah keberagaman bahasa adalah dengan menjaga dan menggunakannya,” jelasnya.

Ganjar juga menyoroti pentingnya kesinambungan dalam program RBD, khususnya dalam proses pengimbasan guru utama.

“Guru utama perlu diberi waktu untuk mengimbaskan hasil pelatihan kepada guru dan siswa di kelas, bukan langsung diarahkan ke perlombaan. Proses ini sering kali dilewati, padahal sangat penting untuk menjaga keberlanjutan program,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa mengajarkan bahasa daerah tidak hanya bertujuan untuk pelindungan bahasa, tetapi juga berdampak positif terhadap kecerdasan sosial, emosional, dan akademik anak.

“FTBI bukanlah tujuan akhir. Harapannya, peserta semakin senang menggunakan bahasa Lampung dan mampu menularkan semangat berbahasa Lampung kepada orang lain,” imbuhnya.

Di akhir sambutan, Ganjar berharap pemerintah daerah dapat lebih aktif berperan dalam pelestarian bahasa.

“Kami berharap RBD atau FTBI tahun mendatang dapat dikoordinasikan langsung oleh pemerintah daerah. Jangan ragu mendukung, karena seluruh regulasi dan teknisnya sudah lengkap. Tanpa kolaborasi dan sinergi, pelestarian bahasa daerah tidak akan terwujud,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan bahwa FTBI dapat menjadi media untuk menyosialisasikan hasil pembelajaran bahasa daerah dalam kegiatan revitalisasi kepada masyarakat luas.

“Penyelenggaraan FTBI dapat menjadi stimulus dan penggerak kepedulian masyarakat terhadap pelestarian bahasa Lampung. Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang digagas Balai Bahasa Provinsi Lampung dan Badan Pengembangan serta Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen. Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap upaya pelestarian bahasa daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh pelestarian bahasa daerah melalui penerbitan surat edaran penggunaan bahasa Lampung di semua SMA setiap hari Kamis.

“Pemerintah daerah juga telah membentuk tim pelestarian bahasa daerah yang diperkuat dengan Peraturan Gubernur. Pembiasaan berbahasa Lampung pada hari Kamis akan diperluas ke jenjang SD dan SMP,” tambahnya.

Festival Tunas Bahasa Ibu 2025 menjadi momentum penting memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga bahasa daerah. Kegiatan ini bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan wujud nyata komitmen Balai Bahasa Provinsi Lampung dalam melestarikan bahasa Lampung sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya daerah.

Melalui festival ini, diharapkan generasi muda semakin mencintai, memahami, dan bangga menggunakan bahasa daerahnya. (*)

Bagikan

RELATED NEWS